CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan lima izin usaha pertambangan (IUP) di Indonesia memiliki nilai cadangan tambang mencapai Rp5.400 triliun atau setara US$ 300 miliar.
Namun, besarnya potensi tersebut belum sepenuhnya bisa dinikmati karena kekayaan alam itu masih tersimpan di bawah tanah dan menunggu untuk ditambang.
Prabowo menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di JIExpo, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Ia mengatakan, informasi yang diterimanya menyebutkan lima konsesi tambang tersebut memiliki cadangan yang telah terbukti atau proven reserves, berdasarkan studi cadangan.
“Baru saja saya menerima laporan bahwa ada 5 konsesi, 5 IUP dari sekian ratus IUP, 5 IUP memiliki cadangan proven yang sudah didasarkan atas studi cadangan nilainya itu adalah Rp5.400 triliun, US$ 300 miliar, 5 konsesi,” ujar Prabowo, yang disambut tepuk tangan hadirin.
Meski nilainya fantastis, Prabowo mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru merayakan besarnya potensi tersebut. Menurutnya, cadangan tambang yang masih berada di bawah tanah belum memberikan manfaat nyata jika belum dikelola dan diproduksi.
“Jangan tepuk tangan terlalu cepat, karena kekayaan itu masih di bawah tanah. Tapi yang saya maksud adalah negara kita sangat kaya,” katanya, dilansir dari detik finance, Sabtu (24/10/2026).
Prabowo menegaskan, besarnya kekayaan alam Indonesia harus diikuti dengan pengelolaan yang bertanggung jawab agar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan pemberian izin pertambangan dilakukan secara selektif, bukan sekadar membagikan konsesi tanpa mempertimbangkan kemampuan penerimanya.
Ia menyoroti banyaknya konsesi pertambangan yang telah diberikan kepada perusahaan, tetapi tidak dimanfaatkan selama puluhan tahun. Kondisi tersebut dinilai merugikan negara karena potensi sumber daya alam tidak menghasilkan nilai ekonomi yang semestinya.
“Masalahnya banyak konsesi kita berikan, puluhan tahun tidak dikerjakan, inilah yang sedang kita tertibkan. Mungkin dulu para pengusaha tertentu berspekulasi. Minta saja konsesi. Dia bukan ahli tambang, dia tidak ngerti operasi tambang, tapi dia minta aja,” kata Prabowo.
Menurutnya, pemberian izin kepada pihak yang tidak memiliki kemampuan atau keahlian di bidang pertambangan berpotensi membuat konsesi hanya menjadi instrumen spekulasi, bukan sarana untuk mengembangkan kegiatan usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Begitu dikasih, dipakai untuk spekulasi, untuk dimasukin ke bursa-bursa di mana. Ujungnya kita rugi kita sebagai bangsa,” tegasnya.
Prabowo meminta seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten hingga desa, memahami tanggung jawabnya dalam mengelola kekayaan negara. Setiap keputusan terkait sumber daya alam harus berorientasi pada kepentingan masyarakat dan keuntungan bagi negara.
Ia menekankan bahwa calon penerima IUP harus dinilai berdasarkan kemampuan mereka dalam mengelola dan memaksimalkan potensi tambang. Dengan demikian, izin yang diberikan tidak berhenti sebagai dokumen atau aset untuk spekulasi, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dengan kegiatan pertambangan yang bertanggung jawab. (*)
Editor : AdminDua