Melawan! Eks Napi Kasus Terorisme Pelaku Pembakaran Warung Mie Babi Terpaksa Didor 

Agung Trihandono • Dipublikasikan Selasa, 20 Oktober 2026 | 11:41 WIB
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan beri keterangan pers terkait penggerebekan di Desa Purbayan, Baki, Sukoharjo, Selasa (20/10/2026) dini hari. (Ceposonline.com/SILVESTER/RADAR SOLO)
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan beri keterangan pers terkait penggerebekan di Desa Purbayan, Baki, Sukoharjo, Selasa (20/10/2026) dini hari. (Ceposonline.com/SILVESTER/RADAR SOLO)

CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA-Tim gabungan Polda Jawa Tengah bersama jajaran Polres Sukoharjo bergerak cepat menangkap terduga pelaku perusakan dan pembakaran warung mie babi di Parangjoro, Grogol, Sukoharjo.

Pelaku  berinisial AS  yang diketahui merupakan mantan narapidana kasus terorisme ini,  digerebek di rumahnya di Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Senin (19/10/2026) malam.

Proses penangkapan hingga Selasa (20/10/2026) dini hari ini  berlangsung menegangkan, karena pelaku disebut sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata tajam. Antisipasi hal yang tidak diinginkan, polisi bertindak tegas dan terukur   melumpuhkan pelaku 

Dilansir dari radarsolo.com, puluhan personel aparat gabungan diterjunkan untuk mengamankan lokasi permukiman warga. Warga sekitar sempat diminta tetap berada di dalam rumah demi menghindari potensi bahaya aksi kejar-kejaran.

Suara tembakan peringatan beberapa kali memecah keheningan malam sebelum akhirnya pelaku berhasil dilumpuhkan oleh petugas. Usai terluka akibat tindakan tegas terukur, AS langsung dievakuasi oleh tim medis untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan membenarkan bahwa proses penangkapan berlangsung alot dan sempat mengakibatkan anggota kepolisian mengalami luka-luka.

"Ada satu dua orang anggota kita terluka, gara-gara bekas sabetan kemudian jatuh karena disabet parang atau dicoba diserang petugas kita," terang Roy, Selasa (20/10/2026) dini hari.

Roy menjelaskan, keberadaan AS berhasil teridentifikasi setelah tim penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti serta hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi pembakaran Warung Mi Babi Parangjoro.
"Sejauh ini yang sudah kita amankan satu orang atas nama AS," lanjut Roy.
Pascapenangkapan, penyidik langsung melancarkan penggeledahan di kediaman AS. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita berbagai jenis senjata yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Seperti parang, samurai, pisau, sangkur, busur panah beserta anak panah, hingga senapan angin.

Aparat kepolisian juga membeberkan rekam jejak pelaku yang diketahui merupakan mantan narapidana kasus terorisme (eks napiter).

"Namun kami masih mendalami lebih lanjut informasi tersebut dan keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani ini," jelas Kapolda Jateng.

Mengenai potensi keterlibatan pihak lain, Roy menegaskan penyidik masih melakukan pendalaman. 


"Kita baru mendapatkan satu pelaku. Andai kata nanti memang berkembang ada beberapa pelaku lain, nanti kita akan sampaikan kepada teman-teman," pangkas Roy. (*)

Editor : Agung Trihandono
kasus terorisme Ceposonline.com