Polisi Bunuh Polisi di Tangsel, Ada Luka Tembak dan Tikaman

Abdel Gamel Naser • Dipublikasikan Senin, 19 Oktober 2026 | 09:27 WIB
ilustrasi penganiayaan (Freepick)
ilustrasi penganiayaan (Freepick)

CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA - Kasus Polisi bunuh Polisi Kembali terjadi. Tim kuasa hukum keluarga Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lawai meminta Kapolri Suyudi Ario Seto memberikan atensi khusus terhadap kasus pembunuhan yang terjadi di Markas Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

Dilansir Jawapos.com, korban tewas dibunuh oleh rekannya sesama anggota polisi di ruang tempatnya beristirahat, Jumat (16/10) dini hari. "Kami berharap Kapolri memberi atensi yang sungguh-sungguh terhadap pengungkapan kasus terbunuhnya Laurentius Valdo Fernandez Lawai," ujar Perwakilan tim Kuasa Hukum keluarga korban, Petrus Bala Pattyona, Minggu (18/10).

Ia mengungkapkan, kondisi fisik almarhum saat ditemukan sangat mengenaskan. Korban mengalami luka tembak hingga luka akibat senjata tajam. "Melihat tubuh korban yang sangat parah yaitu bekas tembakan, bekas luka yang dilakukan dengan sangkur, kami sangat mengharapkan harus diusut tuntas," katanya. 

Petrus menyoroti temuan sejumlah barang bukti yang telah disita penyidik, mulai dari senjata api, sangkur, hingga senapan. Keberadaan ragam jenis senjata ini memicu kecurigaan bahwa ada lebih dari satu orang yang terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut.

"Tidak mungkin satu orang bisa menggunakan tiga senjata pada saat yang bersamaan," tegasnya.Atas dasar temuan fisik dan barang bukti di lokasi kejadian, pihak keluarga meyakini peristiwa tragis ini telah dirancang sebelumnya secara matang.

"Kami berharap kasus ini dibuka seterang-terangnya, siapa pelakunya dan apa motivasinya. Ini kasus pembunuhan berencana, dan kemungkinan tidak dilakukan satu orang," kata Petrus. Untuk mengawal jalannya proses hukum, tim pengacara gabungan dari Flores, Lembata, dan wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) di Jakarta telah resmi dibentuk.

Berdasarkan laporan awal Kasipropam Korpolairud Baharkam Polri, peristiwa penembakan dan penganiayaan tersebut terjadi sekitar pukul 04.40 WIB di ruang pemadam kebakaran Ditpoludara Pondok Cabe. Korban, Bharada Valdo, bertugas di bagian administrasi Pamperslog Ditpoludara. Terduga pelaku, Bharada Andika Rahmadani, merupakan rekan kerja korban di unit yang sama.

Diduga pembunuhan dipicu persoalan pribadi. Terduga pelaku mengaku kerap merasa disalahkan dan mengalami tindakan perundungan (bullying) oleh korban, serta mengaku membawa senjata tajam sejak 12 Oktober 2026 karena perasaan takut berlebihan.

Usai melancarkan aksinya, terduga pelaku menyerahkan diri ke Unit Provos Ditpoludara dan langsung diamankan untuk menjalani proses hukum. Sementara itu, jenazah Bharada Valdo telah diberangkatkan menuju kampung halamannya di Larantuka, Flores Timur, NTT. (*)

Editor : Agung Trihandono
luka tembak polisi Ceposonline.com