Rakyat Hirup Asap Karhutla, Raymond Chin Sentil Pejabat yang Anggap Bencana Hal Biasa

Elfira Halifa • Dipublikasikan Jumat, 16 Oktober 2026 | 06:02 WIB
Ilustrasi. (AI)
Ilustrasi. (AI)

CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA-Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia bukan hanya persoalan kerusakan lingkungan. Bencana yang berulang ini juga mengancam kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas pendidikan, hingga memicu ketegangan dengan negara tetangga akibat kabut asap lintas batas.

 

Persoalan tersebut menjadi sorotan Raymond Chin dalam tayangan di kanal YouTube miliknya.

 

Ia menyoroti dampak karhutla yang harus ditanggung masyarakat, sementara upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku dinilai masih perlu diperkuat.

 

Dalam pembahasannya, Raymond menyinggung kondisi kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah terdampak, terutama di Sumatra dan Kalimantan. Asap akibat kebakaran dapat menurunkan kualitas udara, mengganggu aktivitas sehari-hari, serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan, khususnya pada kelompok rentan.

 

Anak-anak, lanjut usia, dan masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian lebih ketika kualitas udara memburuk. Dalam kondisi tertentu, paparan asap juga dapat mendorong peningkatan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

 

Dampak karhutla tidak berhenti pada kesehatan. Aktivitas pendidikan dan perekonomian masyarakat juga berpotensi terganggu ketika kabut asap semakin pekat.

 

Raymond menyayangkan persoalan tersebut terus berulang dan menilai dampaknya terhadap masyarakat tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang biasa terjadi setiap tahun.

 

“Gua kasihan sama masyarakat yang kena dampaknya, tapi di sisi lain gua juga miris ngeliat respons dari pejabat-pejabat kita yang terkesan menganggap ini hal biasa tiap tahun,” ujar Raymond, dilansir dari Radar Tuban, Jumat (16/10/2026).

 

Salah satu persoalan yang disoroti dalam tayangan tersebut adalah praktik pembukaan atau pembersihan lahan dengan cara dibakar (land clearing).

 

Metode ini dinilai menarik bagi sebagian pelaku karena dianggap lebih cepat dan murah dibandingkan pembukaan lahan tanpa bakar. Namun, penghematan biaya bagi pelaku dapat menimbulkan dampak lingkungan dan kesehatan yang jauh lebih besar bagi masyarakat.

 

Ketika kebakaran meluas, masyarakat harus menghadapi risiko paparan asap, terganggunya aktivitas ekonomi, serta kerusakan ekosistem. Dampaknya tidak selalu terbatas pada wilayah tempat api pertama kali muncul, terutama jika asap terbawa angin ke daerah lain.

 

Karena itu, persoalan karhutla tidak cukup ditangani melalui pemadaman ketika kebakaran sudah terjadi. Pengawasan kawasan rawan, pencegahan sejak dini, serta penindakan terhadap pihak yang terbukti melanggar hukum juga menjadi bagian penting dari upaya penanganan.

 

Raymond juga menyoroti pentingnya konsistensi penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, termasuk apabila ditemukan keterlibatan korporasi.

 

Dalam tayangan tersebut, penegakan hukum dinilai menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian serius agar karhutla tidak terus berulang tanpa penyelesaian yang memadai.

 

Penindakan harus dilakukan berdasarkan bukti dan tidak berhenti pada pelaku di lapangan apabila hasil penyelidikan menunjukkan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab.

 

Di sisi lain, upaya pencegahan juga membutuhkan pengawasan penggunaan lahan yang transparan, koordinasi antarlembaga, serta keterlibatan pemerintah daerah dan masyarakat.

 

Dampak karhutla juga dapat meluas ke luar wilayah Indonesia. Kabut asap lintas batas atau transboundary haze berpotensi mengganggu kualitas udara dan aktivitas masyarakat di negara tetangga, termasuk Malaysia dan Singapura.

 

Persoalan ini membuat penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan perlindungan lingkungan di dalam negeri, tetapi juga hubungan regional dan tanggung jawab bersama dalam mengatasi pencemaran udara lintas batas.

 

Dalam pembahasannya, Raymond turut menyinggung perhatian internasional terhadap kerusakan hutan tropis Indonesia dan dampaknya terhadap emisi karbon. Aktivis lingkungan sekaligus aktor Leonardo DiCaprio juga dikenal menyuarakan perhatian terhadap isu perlindungan hutan dan lingkungan.

 

Tekanan internasional terhadap persoalan lingkungan dapat berpengaruh terhadap reputasi Indonesia. Namun, kemungkinan boikot produk, sanksi ekonomi, atau proses hukum internasional perlu dilihat berdasarkan perkembangan kebijakan, bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku, bukan dianggap sebagai konsekuensi yang otomatis terjadi.

 

Kritik yang disampaikan Raymond menjadi pengingat bahwa dampak karhutla tidak seharusnya dipandang sebagai rutinitas tahunan. Di balik kabut asap, ada kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, dan kualitas lingkungan yang harus dilindungi.

 

Tanpa upaya pencegahan yang berkelanjutan dan pertanggungjawaban yang jelas terhadap pelanggaran, risiko terulangnya bencana serupa akan tetap menjadi tantangan bagi Indonesia. (*)

Editor : AdminDua
asap karhutla