CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Benarkah anak-anak panti asuhan tidak mendapat Makan Bergizi Gratis (MBG) karena tidak memiliki orang tua yang bisa memberikan suara saat pemilu?
Isu ini ramai diperbincangkan di media sosial hingga memancing reaksi warganet. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono pun memberikan penjelasan.
Polemik tersebut bermula dari unggahan akun Instagram @syamsulaco yang menyebut anak-anak panti asuhan tidak menerima MBG karena tidak memiliki orang tua yang suaranya bisa diperebutkan dalam pemilihan umum (pemilu).
“Kenapa panti asuhan tidak dapat MBG? Soalnya mereka nga punya orang tua. Jadi nga ada suara yang bisa diambil saat pemilu nanti,” tulis akun tersebut dilansir dari Jawa Pos, Minggu 11/10/2026).
Unggahan itu langsung menuai beragam tanggapan. Sejumlah warganet mengaku terkejut dan mempertanyakan perhatian pemerintah terhadap anak-anak yatim piatu, terutama terkait pemenuhan kebutuhan gizi mereka.
Di tengah ramainya perbincangan tersebut, Sudaryono merespons langsung melalui kolom komentar. Ia menjelaskan bahwa anak-anak panti asuhan yang bersekolah dapat menerima MBG melalui sekolah tempat mereka menempuh pendidikan.
“Diberikan MBG di tempat mereka bersekolah, Bang. Ada mekanisme dan regulasinya. Mohon dukungan selalu,” tulis Sudaryono.
Tak hanya untuk anak usia sekolah, ia juga menjelaskan bahwa penyaluran MBG bagi balita dilakukan melalui posyandu.
“Untuk balita juga disalurkan melalui channel-channel MBG, yaitu posyandu, yang juga merupakan salah satu saluran distribusi program,” tambahnya.
Penjelasan Sudaryono menegaskan bahwa penyaluran MBG dilakukan melalui jalur distribusi yang telah ditetapkan. Sekolah menjadi salah satu saluran bagi anak usia sekolah, sedangkan posyandu digunakan untuk penyaluran kepada balita.
Meski demikian, penjelasan mengenai mekanisme penyaluran tersebut tidak serta-merta memastikan bahwa seluruh anak panti asuhan telah menerima manfaat program. Realisasi penyaluran kepada masing-masing kelompok penerima tetap perlu dipastikan berdasarkan data pelaksanaan di lapangan.
Ramainya unggahan ini juga menjadi pengingat pentingnya sosialisasi mengenai mekanisme, kriteria penerima, dan cakupan program MBG.
Informasi yang jelas diperlukan agar masyarakat dapat memahami bagaimana program tersebut menjangkau kelompok sasaran, termasuk anak-anak yang tinggal di panti asuhan.
Sebagai program pemerintah untuk mendukung pemenuhan gizi, MBG diharapkan dapat terlaksana sesuai ketentuan dan menjangkau penerima manfaat yang telah ditetapkan. (*)
Editor : AdminDua