Bukan Cuma Jaga Toko, Ini Tugas Utama 30 Ribu Manajer Kopdes

Weny Firmansyah • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 05:31 WIB
Ilustrasi. (AI)
Ilustrasi. (AI)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah menyiapkan puluhan ribu tenaga manajerial untuk menjalankan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. 


Langkah tersebut menunjukkan bahwa pembangunan fisik koperasi bukanlah akhir dari program.


KDKMP membutuhkan orang yang menjalankan kegiatan usaha setiap hari


Dilansir dari radarbogor.jawapos.com, dalam rekrutmen nasional tahap pertama, pemerintah membuka 30.000 posisi Manajer KDKMP. 


Berdasarkan FAQ resmi Panselnas, posisi tersebut berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.


Kebutuhan tersebut muncul karena pemerintah merancang KDKMP bukan hanya sebagai kantor koperasi.


Dalam berbagai kebijakan pemerintah, koperasi tersebut diarahkan untuk memiliki fungsi ekonomi yang cukup luas. 


Inpres 9/2025 menyebut kegiatan KDKMP dapat mencakup kantor koperasi, pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik, apotek, cold storage, pergudangan dan logistik, dengan mempertimbangkan karakteristik serta potensi desa.


Dengan banyaknya unit kegiatan, pengelolaan profesional menjadi penting


Manajer harus mampu mengatur kegiatan operasional sekaligus memastikan setiap aktivitas tetap berada dalam tata kelola koperasi.


Kementerian Koperasi dalam pelatihan manajer menempatkan tata kelola koperasi, manajemen keuangan, digitalisasi, kewirausahaan, komunikasi dan kepemimpinan sebagai bagian dari materi pelatihan.


Artinya, pemerintah berupaya membangun kapasitas manajerial sejak sebelum koperasi beroperasi secara penuh.


Pada sisi lain, Kementerian Koordinator Bidang Pangan menyebut KDKMP diarahkan menjadi infrastruktur pemerintah di tingkat desa sekaligus offtaker hasil produksi masyarakat.


Pada Juli 2026, pemerintah melaporkan penyiapan 35.476 personel yang terdiri dari 30.000 manajer KDKMP dan 5.476 SDM pendukung.


Peran sebagai offtaker membuat manajer menghadapi tugas tambahan.


Mereka perlu memahami produk lokal, volume produksi, kualitas, kebutuhan pasar dan pola distribusi.


Contohnya, sebuah desa dapat menghasilkan komoditas pertanian dalam jumlah besar ketika panen. 


Koperasi kemudian harus memiliki kemampuan untuk mengelola hasil tersebut, baik melalui penyimpanan, distribusi.


Dalam konteks ini, manajer tidak hanya menjadi administrator.


Ia menjadi penghubung antara anggota koperasi, produsen, pemasok, konsumen dan jaringan distribusi.


Perpres 82/2026 yang baru diterbitkan pemerintah semakin menegaskan bahwa fase operasional KDKMP harus segera diselesaikan. 


Kantor Staf Presiden menyebut pemerintah kini mendorong agar gerai yang siap dapat memperoleh pasokan barang dan melakukan transaksi.


Dengan demikian, tantangan 30.000 manajer tersebut semakin jelas: bukan sekadar hadir di lokasi, tetapi memastikan koperasi benar-benar menjalankan fungsi ekonominya.(*)

Editor : AdminDua
Koperasi Merah Putih