CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Pemerintah menetapkan skema kerja dan besaran gaji bagi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Mereka akan berstatus pegawai kontrak waktu tertentu (PKWT) selama dua tahun dengan gaji hingga Rp8,3 juta per bulan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan para manajer Kopdes Merah Putih akan berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara selama masa kontrak tersebut.
“Kontrak dua tahun, terus jadi pegawai kontrak waktu tertentu (PKWT) selama dua tahun, di bawah PT Agrinas Pangan,” ucap Zulkifli, dilansir dari Jawa Pos, Rabu (30/9/2026).
Menurut Zulkifli, gaji manajer Kopdes Merah Putih berada di kisaran Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan. Besaran tersebut disesuaikan dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di masing-masing daerah.
“Antara Rp6,8 juta sampai Rp8,3 juta gajinya. Jadi sesuai dengan tempat jauh dan seterusnya,” katanya.
Zulkifli menegaskan nominal tersebut sudah mencakup keseluruhan komponen yang diterima manajer Kopdes Merah Putih.
Pemerintah menargetkan manajer Kopdes Merah Putih mulai ditempatkan pada 1 Oktober 2026.
Penempatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah menjalankan fungsi koperasi sebagai saluran distribusi sejumlah barang subsidi dan program bantuan kepada masyarakat.
Zulkifli menjelaskan Kopdes Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai koperasi yang menjalankan aktivitas perdagangan. Pemerintah juga menempatkannya sebagai bagian dari infrastruktur penyaluran berbagai program.
Sejumlah komoditas dan bantuan yang akan disalurkan melalui Kopdes Merah Putih antara lain pupuk, beras SPHP, bantuan pangan, serta LPG 3 kilogram.
“Pupuk harus drop di situ, penyalurannya melalui Kopdes, barang-barang subsidi. Beras SPHP, bantuan pangan, kemudian gas 3 kilo, pupuk,” ujarnya.
Selain distribusi barang bersubsidi dan bantuan pangan, Kopdes Merah Putih juga akan terhubung dengan sejumlah layanan yang dibutuhkan masyarakat.
Layanan tersebut antara lain BRILink, Mekaar dari Permodalan Nasional Madani (PNM), pembayaran listrik, dan layanan lainnya.
“Nah, PNM, pembayaran listrik, dan lain-lain,” kata Zulkifli.
Dengan skema tersebut, pemerintah menyiapkan Kopdes Merah Putih tidak hanya sebagai tempat kegiatan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan, tetapi juga sebagai salah satu titik layanan untuk distribusi barang dan program pemerintah. (*)
Editor : Elfira Halifa