Apakah Ada Pendaftaran CPNS 2027? Ini Formasi dan Syaratnya

Weny Firmansyah • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 04:36 WIB
Ilustrasi tes CPNS 2027 (Foto: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, diolah Meta AI).
Ilustrasi tes CPNS 2027 (Foto: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, diolah Meta AI).

 CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Informasi mengenai pendaftaran CPNS 2027 mulai ramai diperbincangkan oleh siapa saja yang ingin berkarir di Pemerintahan.

 

 

Dilansir dari radarbogor.jawapos.com, meskipun mendekati akhir September 2026, masih belum terlihat sinyal pendaftaran CPNS 2027. Tetapi, Pemerintah telah memberikan bocoran skema terkait hal tersebut yang rencananya mulai awal 2027 mendatang.

 

 

Pendaftaran CPNS 2027 juga memberikan kesempatan bagi lulusan baru atau fresh graduate untuk regenerasi sumber daya manusia yang kredibel melanjutkan peran sebagai aparatur pada berbagai institusi Pemerintahan.

 

 

Dengan demikian calon pelamar tetap harus menunggu informasi resmi dari Pemerintah yang terkait formasi, syarat rekrutmen CPNS 2027. 

 

 

 

Melansir dari berbagai sumber, informasi mengenai CPNS 2027 sampai sekarang masih belum ditetapkan secara resmi. Bagaimanapun juga penetapan ASN biasanya disesuaikan dengan rencana kebutuhan pegawai serta kebijakan setiap instansi Pemerintah terkait.

 

 

Namun demikian, BKN sebelumnya telah mencatat sebanyak 6,7 juta ASN secara nasional yang mengacu pada data Juni 2026.

 

 

Jumlah tersebut bisa meningkat atau menurun untuk tahun 2027, yang mana disesuaikan kebutuhan jabatan, pegawai, kondisi setiap instansi. Nantinya akan ada pengumuman resmi dari Pemerintah.

 

 

Mumpung masih jauh, pelamar dapat mempersiapkan berbagai persyaratan yang dibutuhkan. Berikut rincian singkatnya:

 

 

- Status sebagai WNI

 

 

- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

 

 

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, karena tindak pidana tertentu

 

 

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pegawai swasta

 

 

- Tidak sedang berstatus calon PNS, PNS, prajurit TNI, anggota Polri 

 

 

 

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

 

 

- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang dilamar

 

 

- Sehat jasmani serta rohani

 

 

 

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai syarat formasi

 

 

- Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Indonesia maupun wilayah lain yang ditentukan instansi

 

 

- Menyiapkan dokumen administrasi penting berupa KTP, Kartu Keluarga, ijazah, transkip nilai, pas foto, dokumen tambahan sesuai syarat formasi

 

 

 

- Memperhatikan ketentuan khusus masing-masing formasi berupa kualifikasi pendidikan, jurusan, akreditasi, dokumen pendukung lainnya

 

 

- Mendaftar daring menggunakan portal SSCASN BKN

 

 

Beberapa persyaratan itu sesuai dengan ketentuan periode sebelumnya, masih bisa berubah saat Pemerintah menetapkan ketentuan baru pada rekrutmen CPNS 2027.(*)

Editor : Elfira Halifa
NASIONAL Ceposonline.com cpns