Bikin Kaget, Ombudsman Temukan Kamar Deluxe hingga Botol Miras di Lapas Cibinong

Weny Firmansyah • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 04:14 WIB
Ilustrasi. (AI)
Ilustrasi. (AI)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA-Inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, mengungkap sejumlah temuan yang kini tengah ditelusuri lebih lanjut.

 

Dalam sidak yang dilakukan pada Rabu (23/9/2026), Ombudsman menemukan sejumlah mobil yang disebut mewah terparkir di area fasilitas lapas. Tak hanya kendaraan, tim juga menemukan kamar dengan fasilitas yang berbeda dari kamar pada umumnya.

 

Komisioner Ombudsman RI, Syafrida R. Rasahan mengatakan, pihaknya kini berkoordinasi dengan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk mengetahui identitas pemilik kendaraan tersebut.

 

Ombudsman mencatat nomor polisi kendaraan yang ditemukan saat pemeriksaan. Data itu kemudian akan ditelusuri melalui Korlantas Polri untuk memastikan kendaraan tersebut terdaftar atas nama siapa dan digunakan oleh pihak mana.

 

“Kami tanyakan kepada pihak yang berwenang, Korlantas Polri, apakah plat-plat (nomor) tersebut terdata atas nama siapa dan dipegang oleh siapa,” kata Syafrida sebagaimana dilansir dari JawaPos, Jumat (25/9/2026).

 

Syafrida menjelaskan, penelusuran pemilik kendaraan menjadi penting untuk memastikan apakah mobil-mobil tersebut memiliki keterkaitan dengan narapidana atau warga binaan di Lapas Cibinong.

 

“Sehingga kami bisa memastikan kendaraan-kendaraan tersebut memiliki tuannya untuk kami nanti lihat, apakah ada kaitannya dengan para narapidana ataupun warga binaan,” jelasnya.

 

Menurut Ombudsman, temuan kendaraan tersebut menjadi salah satu bagian yang perlu diperiksa untuk mengetahui bagaimana kendaraan dapat berada di area fasilitas lapas.

 

Selain kendaraan, Ombudsman menemukan sejumlah kamar yang dilengkapi fasilitas berbeda dari kamar lapas pada umumnya.

 

Dalam rekaman video yang ditunjukkan Ombudsman, terlihat beberapa ruangan dengan perbedaan luas dan fasilitas. Beberapa kamar dilengkapi sofa, kasur, televisi berukuran besar hingga kamar mandi dengan toilet duduk.

 

Syafrida menyebut terdapat beberapa tipe kamar yang ditemukan, mulai dari kamar standar hingga ruangan yang disebut memiliki tipe suite dan deluxe.

 

“Kami temukan pintu. Kemudian di dalam pintu itu terdapat fasilitas kamar sesuai dengan standar yang tadi saya bilang ada tipe suite, ada tipe deluxe, ada tipe standarnya,” ungkapnya.

 

Ombudsman juga menunjukkan kondisi kamar lain yang dilengkapi televisi berukuran besar serta sejumlah peralatan rumah tangga.

 

Temuan lainnya terdapat di dalam kulkas yang berada di salah satu kamar. Ombudsman menyebut terdapat sejumlah makanan dan minuman.

 

Selain itu, tim menemukan botol minuman keras (miras) kosong di tempat pembuangan sampah. Temuan tersebut disebut menjadi hal yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

 

“Fasilitasnya ada TV, makanan di dalam kulkas yang cukup lengkap, dan di tempat pembuangan sampah kami menemukan botol-botol miras kosong yang menurut kami berarti patut diduga itu sudah berlangsung cukup lama,” kata Syafrida.

 

Sidak tersebut dilakukan Ombudsman sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan mandat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Namun, menurut Syafrida, kedatangan tim Ombudsman ke Lapas Kelas IIA Cibinong tidak diterima dan sempat dihalangi. Bahkan, disebut terjadi kontak fisik yang menyebabkan salah satu pegawai Ombudsman mengalami luka.

 

Ombudsman kini menindaklanjuti berbagai temuan tersebut. Penelusuran mencakup identitas pemilik kendaraan serta kondisi dan penggunaan fasilitas di dalam lapas.

 

Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar Ombudsman untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam penyelenggaraan layanan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Cibinong. (*)

Editor : AdminDua
lapas ombudsman