Kemendiktisaintek Serius Siapkan Skema untuk Realisasikan Pendidikan Tinggi Negeri Gratis

Weny Firmansyah • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 05:50 WIB
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto. (Istimewa)
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto. (Istimewa)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) serius menyiapkan skema untuk merealisasikan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pendidikan gratis di perguruan tinggi negeri

 

 

Dilansir dari JawaPos.com, hal itu disampaikan Mendiktisaintek Brian Yuliarto seusai mengikuti rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

 

 

“Sesuai arahan Bapak Presiden yang sudah disampaikan, yaitu untuk menggratiskan pendidikan di perguruan tinggi negeri,” ujarnya.

 

 

Brian menjelaskan, pemerintah mulai melakukan berbagai perhitungan untuk mengetahui kebutuhan pendanaan apabila biaya pendidikan di PTN digratiskan.

 

 

 

“Beberapa hitungan sudah kita lakukan. Beberapa analisis mulai dari pendapatan UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang ada saat ini, kemudian berapa pendapatan pada jalur mandiri, kemudian juga pendapatan lain-lainnya,” ungkapnya.

 

 

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan, kebutuhan anggaran itu mencakup 2.833.169 mahasiswa yang tercatat di PTN, baik pada program pendidikan vokasi maupun akademik. Cakupannya meliputi jenjang D3, D4, dan S1.

 

 

Terkait dengan kebutuhan anggaran untuk menggratiskan seluruh PTN kami sudah menghitung itu nilainya Rp93.742.969.840.000 untuk 2.833.169 mahasiswa yang tercatat di perguruan tinggi negeri baik untuk vokasi maupun akademik. Jadi D3, D4, dan S1," kata Brian dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, dikutip Rabu (23/9/2026).

 

 

Menurut Brian, angka tersebut belum langsung menjadi skema final pelaksanaan kuliah gratis. Pemerintah masih akan membahasnya bersama Presiden Prabowo Subianto, termasuk kemungkinan penerapan kebijakan secara bertahap. (*)

Editor : AdminDua
Kemendikbudristek Prabowo Subianto