CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap proyek. Kasus ini menjerat Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik KPK menggeledah kediaman anggota Polri Yayat Sudrajat alias Lippo. Penggeledahan berlangsung di kawasan Raffles Hills Cibubur, Depok, Jawa Barat, pada Kamis (10/9/2026).
Nama Yayat Sudrajat masuk sorotan dalam fakta dugaan korupsi proyek di Kabupaten Bekasi. Ia anggota Polri aktif Unit Intelijen Keamanan (Intelkam) Polsek Cimanggis, Depok berpangkat Ipda.
Asal-usul kekayaan Yayat makin disorot setelah namanya muncul dalam kasus dugaan korupsi. Kasus ini melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Dilansir dari JawaPos.com, Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro menyoroti kasus yang menyeret Ipda Yayat Sudrajat.
Dede menegaskan bahwa setiap dugaan penyimpangan yang melibatkan personel Polri harus ditangani secara tegas, objektif, dan sesuai aturan hukum.
Menurut dia, penguatan institusi Polri wajib dibarengi keberanian menindak oknum yang telah menyalahgunakan kewenangan.
Menurut Dede, tidak boleh ada ruang bagi Ipda Yayat dan oknum polisi lainnya untuk memanfaatkan jabatan, kewenangan, maupun jaringan kedinasan demi kepentingan pribadi.
”Polri adalah institusi besar yang memiliki tugas mulia sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, apabila ada oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangannya, tentu harus ditindak secara tegas sesuai aturan,” kata Dede pada Sabtu (19/9/2026).
Persoalan yang menyeret Yayat, kata Dede, menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan internal.
Termasuk di dalamnya transparansi kekayaan, rotasi penugasan, serta mekanisme pencegahan terhadap potensi terjadinya konflik kepentingan.
Total penghasilan resmi anggota dengan itu sekitar Rp 6 jutaan per bulan. Namun kekayaan Yayat dinilai tidak sebanding dengan penghasilan resmi itu. Terbukti, rumah Yayat yang digeledah itu tampak sangat mewah yakni di kawasan Raffles hills Cibubur.
Karena itu, dia meminta KPK dan Polri mengusut kasus Yayat sampai benar-benar tuntas. Jangan sampai kasus itu berhenti di tengah jalan dan gagal mengusut sampai ke atas.(*)
Editor : Weny Firmansyah