Ini Dua Kabar Penting bagi Guru di Akhir Bulan, TPG Cair dan Nasib PPPK 

Weny Firmansyah • Dipublikasikan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 04:51 WIB
Ilustrasi. (AI)
Ilustrasi. (AI)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Kabar terbaru bagi guru pada 28 Agustus 2026 tidak hanya berkaitan dengan pencairan tunjangan profesi guru (TPG). 

 

 

Dilansir dari radarbogor.jawapos.com, Pemerintah juga tengah membahas sejumlah kebijakan mengenai guru PPPK dan pengelolaan kepegawaian.

 

 

Untuk TPG Agustus sendiri, sebagian guru non-ASN telah terpantau menerima pencairan. 

 

 

Namun, realisasinya belum merata sehingga masih banyak guru yang menunggu.

 

 

Salah satu laporan menyebutkan adanya penerimaan TPG sekitar Rp1,8 juta bagi guru non-ASN. 

 

 

Besaran tersebut menjadi salah satu informasi yang beredar terkait pencairan tahap pertama Agustus.

 

 

Sementara itu, pencairan bagi guru ASN menggunakan mekanisme berbeda karena melibatkan Kementerian Keuangan. 

 

 

Proses tersebut membuat waktu pencairan ASN tidak selalu bersamaan dengan non-ASN.

 

 

Ada pula informasi dari operator daerah mengenai SP2D pembayaran TPG ASN yang disebut bertanggal 31 Agustus. 

 

 

Hal ini kemudian memunculkan kemungkinan pencairan pada akhir bulan tersebut.

 

 

Namun, tanggal tersebut belum dapat dianggap sebagai kepastian pencairan serentak bagi seluruh guru ASN. 

 

 

Setiap daerah masih dapat memiliki proses administrasi yang berbeda.

 

 

Guru non-ASN dalam beberapa periode terakhir memang kerap mendapatkan pencairan lebih dahulu. 

 

 

Dilansir dari YouTube Guru Abad 21, mekanisme melalui Puslapdik Kementerian Pendidikan menjadi salah satu faktor yang membedakannya dari guru ASN.

 

 

Selain TPG, perhatian guru juga tertuju pada kebijakan terkait PPPK. 

 

 

Pemerintah disebut sedang mematangkan teknis implementasi sejumlah keputusan yang telah dibahas sebelumnya.

 

 

Salah satu hal yang menjadi pembahasan adalah kemungkinan pengalihan penggajian PPPK ke pemerintah pusat. 

 

 

Kebijakan tersebut dinilai dapat membantu daerah yang menghadapi keterbatasan fiskal.

 

 

Pemerintah juga disebut mempertimbangkan proses pengangkatan secara bertahap. 

 

 

Guru menjadi salah satu kelompok yang masuk dalam pembahasan tersebut, termasuk guru agama.

 

 

Untuk kelompok non-guru, belum terdapat kepastian yang sama

 

 

Pembahasan masih dapat dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran negara.

 

 

Pemerintah juga diharapkan memastikan setiap perubahan kebijakan tidak menyebabkan penurunan kesejahteraan. 

 

 

Karena itu, berbagai skema masih dimatangkan sebelum diterapkan.

 

 

Bagi guru yang menunggu TPG, perkembangan hingga akhir Agustus tetap perlu diperhatikan. 

 

 

Jika tidak ada realisasi lebih cepat, 31 Agustus menjadi tanggal yang kembali menjadi perhatian.

 

 

Guru sebaiknya tetap mengikuti informasi resmi dan tidak langsung mempercayai kabar yang belum memiliki dasar jelas.

 

 

Terutama karena waktu pencairan dapat berbeda antara satu daerah dengan daerah lainnya.

 

 

Dengan demikian, ada dua kabar yang kini dinantikan guru, yakni perkembangan pencairan TPG Agustus dan kejelasan teknis kebijakan PPPK. 

 

 

Keduanya masih menunggu proses lebih lanjut dari pemerintah.(*)

Editor : Weny Firmansyah
guru tpg