Masuk Desil 10 Sejajar dengan 9 Naga Bukan Berarti Orang Kaya, Apa Maksud BPS? Daerah Banjir Protes

Weny Firmansyah • Dipublikasikan Minggu, 23 Agustus 2026 | 04:45 WIB
Ilustrasi. (AI)
Ilustrasi. (AI)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Istilah klasifikasi "Desil" dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) mendadak jadi sorotan publik. 

 

 

Banyak masyarakat kaget karena mendapati dirinya berada di Desil 10 atau kategori tertinggi dalam urutan kesejahteraan, padahal ekonomi sehari-hari jauh dari kata serba mewah, apalagi sejajar dengan konglomerat papan atas.

 

 

 

Dilansir dari radarsolo.jawapos.com, kondisi ini memicu kebingungan, mengapa warga berpenghasilan pas-pasan bisa masuk kelompok Desil 10 dan apa sebenarnya standar pemeringkatan dari BPS?

 

 

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, indikator desil pada pangkalan data DTSEN bukanlah penentu jumlah kekayaan nominal, besaran gaji bulanan, atau tolok ukur kemiskinan secara langsung

 

 

Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan," terangnya.

 

 

Dalam skala DTSEN, populasi Indonesia dikelompokkan ke dalam 10 tingkatan (Desil 1 hingga Desil 10). 

 

 

 

 

Desil 1 mewakili kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling bawah, sedangkan Desil 10 berada di posisi puncak. 

 

 

Jadi, seseorang berada di Desil 10 hanya karena skor variabelnya berada di posisi teratas dibandingkan sampel masyarakat lain, bukan berarti memiliki nilai aset miliaran rupiah.

 

 

"Desil bukan ukuran absolut kemiskinan maupun ukuran nominal pendapatan atau kekayaan suatu keluarga," kata dia.

 

 

*Bagaimana BPS Menentukan Kategori Desil?*

 

 

BPS menekankan bahwa klasifikasi desil tidak diukur semata-mata dari slip gaji. 

 

 

Penilaian dilakukan secara menyeluruh menggunakan metode statistik terintegrasi yang disebut Proxy Means Test (PMT).

 

 

Berikut beberapa variabel utama yang diperhitungkan bersamaan oleh BPS:

 

 

 

Fasilitas Tempat Tinggal: Jenis bahan bangunan rumah, luas lantai, serta jenis bahan bakar dan energi untuk memasak.

 

 

Akses Sanitasi dan Daya Listrik: Kualitas sumber air bersih hingga kapasitas (VA) dan tingkat konsumsi listrik bulanan.

 

 

Kepemilikan Aset dan Barang Elektronik: Jumlah serta jenis aset berharga atau kendaraan yang dimiliki dalam satu rumah tangga.

 

 

Demografi dan Profil Anggota Keluarga: Tingkat pendidikan, jenis pekerjaan, riwayat kesehatan, hingga ada atau tidaknya anggota keluarga disabilitas.

 

 

Karena dinilai secara kolektif, satu aspek saja (misalnya gaji kecil) tidak serta-merta membuat skor desil sebuah keluarga menjadi rendah jika variabel pendukung lainnya seperti kepemilikan aset atau daya listrik tergolong tinggi.

 

 

*Desil Bukan Daftar Otomatis Penerima Bansos*

 

 

BPS juga mengingatkan bahwa peringkat desil bukan merupakan daftar resmi penerima bantuan sosial (bansos). 

 

 

 

Data DTSEN yang telah mencakup puluhan juta data individu dan keluarga ini hanya berfungsi sebagai basis data rujukan awal bagi kementerian atau lembaga dalam menentukan sasaran program mereka.

 

 

Bagi masyarakat yang merasa status peringkat desil miliknya tidak menggambarkan kondisi perekonomian yang sebenarnya, pemerintah membuka jalur pembaruan data secara mandiri.

 

 

Masyarakat dapat mengajukan verifikasi ulang melalui aplikasi Cek Bansos, meminta bantuan operator kelurahan/desa lewat sistem SIKS-NG, atau mengakses kanal portal Cek DTSEN resmi.

 

 

*Gelombang Protes Warga*

 

 

Sementara itu, posisi desil yang dinilai jauh dari kondisi riil ini menuai protes dan kritik tajam dari kalangan masyarakat.

 

 

Di sejumlah wilayah di Solo Raya misalnya, masyarakat ramai-ramai mendatangi BPS dan Dinas Sosial setempat lantaran kaget mendapati data diri mereka berada di desil atas, seperti Desil 9 hingga 10.

 

 

Padahal, kondisi ekonomi mereka masih jauh dari standarisasi desil atas.

 

 

Bahkan, beberapa justru belum memiliki rumah sendiri maupun aset lainnya.

 

 

"Ada temuan warga kurang mampu masuk desil tinggi. Begitu ground checking oleh petugas, (desilnya) juga masih tetap (tidak turun). Padahal pengamatan kami memenuhi kategori miskin," ungkap Kepala Dinsos PPKB P3A Wonogiri Anton Tiyas Harjanto. (*)

Editor : Weny Firmansyah
DTSEN bps