CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Aksi teror yang mengancam mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Tiyo Ardiyanto menyita perhatian publik. Pasalnya, mobil pribadi Tiyo diduga dipasang alat pelacak setelah melakukan aksi Gejayan, pada Sabtu (13/6/2026).
Tiyo Ardianto, mengaku menemukan alat pelacak yang terpasang di bawah mobil pribadinya. Temuan tersebut disampaikan Tiyo usai mengikuti aksi Gejayan, yang kemudian diunggah melalui akun media sosial Instagram pribadinya.
Tiyo memperlihatkan benda yang diduga sebagai perangkat pelacak elektronik. Dia menjelaskan, keberadaan alat tersebut pertama kali diketahui setelah muncul notifikasi mencurigakan pada telepon genggamnya.
“Teman-teman sekalian bisa dilihat, ini adalah alat pelacak yang namanya PBX Finder. Saya tahu ini karena muncul di notifikasi ponsel saya,” ungkap Tiyo dalam unggahan pada akun media sosial Instagram, Minggu (14/6/2026).
Setelah menerima pemberitahuan tersebut, Tiyo kemudian melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang digunakan. Dari hasil pemeriksaan itu, mereka menemukan alat pelacak terpasang di bagian bawah mobil.
“Kemudian tadi kita cari dan kita temukan alat pelacak ini ada di bawah kendaraan, dipasang entah oleh siapa,” ujarnya.
Tiyo menilai, peristiwa tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap pihak-pihak yang menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Dia menyebut, tindakan itu sebagai sesuatu yang tidak dapat dibenarkan dalam kehidupan demokrasi.
“Tapi yang jelas ini adalah suatu kejadian yang sangat menjijikan, yang menunjukan betapa menjijikannya juga rezim yang hari ini sedang berkuasa,” tegasnya.
Meski mengaku mendapat tekanan, Tiyo memastikan hal tersebut tidak akan menghentikan sikap kritisnya. Dia menegaskan, kritik yang disampaikan selama ini bertujuan untuk mendorong perbaikan bangsa.
Tindakan teror itu menuai kecaman dari berbagai pihak, salah satunya PDI Perjuangan. Partai berlambang banteng itu menilai, tindakan tersebut sebagai bentuk teror yang mengancam kebebasan sipil dan demokrasi.
Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menegaskan bahwa pemasangan alat pelacak itu tidak bisa dianggap sepele karena menyasar ruang privat warga negara. Ia menilai tindakan tersebut merupakan bentuk pengawasan ilegal yang membahayakan rasa aman masyarakat.
“Kita mengecam keras tindakan intimidasi berupa pemasangan alat pelacak di mobil yang dipakai mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardiyanto,” kata Guntur Romli dalam unggahan pada media sosial pribadinya, Minggu (14/6/2026).
Menurutnya, praktik pengawasan tanpa dasar hukum merupakan bentuk teror psikologis yang nyata. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.
“Tindakan tersebut adalah bentuk pengawasal ilegal, ilegal surveillance yang merupakan teror psikologis yang nyata dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, serta menciderai demokrasi di Indonesia,” cetusnya.
Guntur kemudian mengingatkan bahwa perlindungan terhadap rasa aman warga negara telah dijamin konstitusi. Ia merujuk Pasal 28G Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan hak setiap orang untuk memperoleh perlindungan atas diri pribadi dan terbebas dari ancaman ketakutan.
Selain itu, Guntur juga menyinggung aturan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Menurut dia, tindakan pelacakan terhadap seseorang tanpa izin merupakan pelanggaran serius terhadap privasi warga negara.
Ia juga menyoroti sejumlah kasus intimidasi lain yang hingga kini belum terungkap sepenuhnya. Guntur menilai pola teror terhadap jurnalis, aktivis, hingga influencer terus berulang tanpa penanganan yang tuntas dari aparat penegak hukum.
“Jangan lupa pada kasus teros kepala babi di kantor Tempo, pertasan data pribadi, serta teror pada jurnalis, aktivis, influencer seperti DJ Donny, Sherly Annavita, Virdiam Aurrellio, Palti Hutabarat, dan lain-lain, semua kasus tersebut hingga hari ini masih gelap dan belum diungkap tuntas,” ucapnya.
Karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dalang di balik pemasangan alat pelacak tersebut. Guntur menegaskan negara tidak boleh kalah terhadap aksi teror yang mengancam ruang aman bagi masyarakat kritis.
“Kini teror baru sudah terjadi lagi, maka kita harus mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas aktor intelektual di balik pemasangan alat teror itu juga teror-teror sebelumnya. Negara tidak boleh kalah oleh pelaku teror dan aparat tidak boleh tebang pilih demi menjaga ruang aman bagi suara kritis dari masyarakat,” tegasnya.(*)
Editor : Weny Firmansyah