CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Rencana pembangunan ratusan Batalyon Teritorial Pembangunan (Yon TP) yang digagas Menteri Pertahanan (Menhan), Sjafrie Sjamsoeddin, mendapat sorotan tajam dari sejumlah kalangan. Program tersebut dinilai berpotensi memicu konflik agraria hingga perampasan tanah adat oleh aparat militer.
Dilansir dari JawaPos.com, Direktur Merah Putih Institut, Fauzan Ohorella, mempertanyakan urgensi pembentukan Yon TP. Ia menilai, dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tidak terdapat ketentuan yang memberi kewenangan militer untuk mengelola sektor pembangunan, pertanian, kesehatan, maupun pembinaan masyarakat.
"Yang jadi pertanyaannya, usulan (Yon TP) ini terkesan melampaui kekuasaan Presiden Prabowo Subianto, selaku Pemimpin Negara dan Kepala Pemerintahan," kata Fauzan Ohorella dalam diskusi publik di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Selain berpotensi memicu gesekan antara masyarakat sipil dan militer, Fauzan menilai proyek pembangunan Yon TP juga dapat menjadi beban besar bagi anggaran negara. Ia pun meyakini, Presiden Prabowo Subianto akan mempertimbangkan secara matang dampak dari usulan tersebut.
Kami rasa Presiden Prabowo selaku Kepala Pemerintah dan Ketua DPN tidak akan mengambil risiko yang begitu besar terkait dengan usulan Yon TP ini," tegasnya.
Kritik serupa juga disampaikan pakar hukum tata negara, Rorano. Ia menilai, keterlibatan militer dalam ranah sipil berpotensi mengancam demokrasi dan hak asasi manusia. Menurutnya, semakin luas peran TNI di sektor sipil, maka ruang kebebasan dalam pemerintahan bisa semakin terbatas.
"Batalyon ini apa urgensinya sehingga harus dibentuk. Apakah hari ini, misalnya Kementerian Pertanian, fungsi-fungsi Kementerian tidak lagi berjalan sehingga TNI harus terlibat di dalamnya atau apakah sipil sudah tidak lagi efektif dalam urusan penyelenggaran sosial, maka diharuskan TNI mengurus hal seperti ini," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Pertahanan (Kemhan) menargetkan pembentukan 750 Batalyon Teritorial Pembangunan dalam lima tahun ke depan. Menhan Sjafrie menyebut pembentukan batalyon tersebut bertujuan memperkuat kedaulatan negara dan memperluas jangkauan pertahanan hingga tingkat daerah.
"Kami targetkan setiap tahun 150 batalyon untuk memenuhi 514 kabupaten/kota," ucap Sjafrie dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR, Selasa (9/6/2026).
Selain itu, Kemhan juga menargetkan seluruh kabupaten dan kota di Pulau Jawa telah memiliki batalyon teritorial pembangunan masing-masing pada 2026 mendatang. (*)
Editor : Weny Firmansyah