Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Heboh! Pengasuh Padepokan di Pekalongan Cabuli Puluhan Santriwati

Yohanes Palen • Kamis, 28 Mei 2026 | 12:28 WIB
Pimpinan Padepokan Padang Ati di Pekalongan saat diamankan polisi (IST)
Pimpinan Padepokan Padang Ati di Pekalongan saat diamankan polisi (IST)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Kasus dugaan kekerasan seksual kembali mengguncang dunia pendidikan berbasis keagamaan di Indonesia. 

Seorang pengasuh padepokan di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, berinisial AKF (55), ditangkap polisi setelah diduga mencabuli puluhan santriwati.

AKF yang merupakan pimpinan Padepokan Padhang Ati di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pekalongan Kota dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar 12 jam.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengatakan, hingga saat ini sudah ada enam korban yang melapor secara resmi kepada polisi. Para korban diketahui berusia antara 17 hingga 25 tahun.

“Kami membuka kemungkinan adanya korban lain karena jumlah dugaan korban disebut lebih dari 25 orang,” ujar Riki dikutip dari Jawapos.com.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah mantan santriwati memberanikan diri mengungkap dugaan tindakan asusila yang dilakukan tersangka. 

Dugaan pencabulan itu disebut berlangsung dengan modus meminta korban memijat pelaku sebelum berujung pada pelecehan fisik maupun verbal.

Informasi mengenai dugaan perbuatan asusila tersebut kemudian memicu kemarahan masyarakat. 

Sejumlah anggota organisasi masyarakat mendatangi lokasi padepokan untuk meminta pertanggungjawaban pimpinan lembaga.

Di hadapan ratusan santri, beberapa korban bahkan memberikan kesaksian terbuka agar korban lain tidak takut melapor kepada pihak kepolisian.

Untuk mengantisipasi situasi yang semakin memanas, polisi langsung mengamankan AKF dan membawanya ke Mapolres Pekalongan Kota.

Juru bicara kelompok masyarakat yang mendampingi korban, Eko Ebes mengatakan, pihaknya menerima banyak pengaduan dari para korban, termasuk dugaan kasus lain yang sebelumnya sempat viral.

“Jumlah itu belum termasuk santriwati yang sebelumnya viral karena hamil dan melahirkan, yang juga diduga berkaitan dengan kasus tersebut,” katanya.

Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) menyebut tempat yang dikelola tersangka bukan pondok pesantren resmi, melainkan padepokan yang tidak terdaftar di Kemenag.

Saat ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pekalongan Kota bersama tim psikolog masih melakukan pendampingan terhadap para korban. 

Polisi juga membuka posko pengaduan khusus guna memberi ruang aman bagi korban lain yang ingin melapor.

Kasus ini kembali menjadi perhatian publik dan menambah daftar panjang dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan. (*).

Editor : Yohanes Palen
#santriwati #pengasuh #Ceposonline.com #cabul