CEPOSONLINE.COM,JAYAPURA - Tak Usah Ada Istilah Honorer dan Paruh Waktu Lagi! Biar Kesejahteraannya Lebih JelasWakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mendorong pemerintah menata ulang status guru agar tidak lagi terlalu banyak kategori yang berujung pada perbedaan kesejahteraan.
“Yang harus dilakukan pemerintah adalah pertama klaster guru ini harus dihapus. Guru harus memiliki status yang jelas sehingga pemerintah bisa menghitung besaran formula kesejahteraan yang paling ideal untuk guru-guru kita,” jelas Lalu seperti dilansir dari Radar Jember.
Menurut pandangan tersebut: Guru perlu kepastian status, kemudian formula gaji dan kesejahteraan lebih mudah ditentukan dan tidak ada lagi kesenjangan antar status guru. Disini pesannya jelas yaki semakin sederhana dan jelas status guru, semakin mudah pula negara menyusun sistem kesejahteraan yang lebih adil.
Lalu menambahkan bahwa kini publik menunggu bagaimana arah kebijakan penataan status guru ke depan. Sebelumnya Presiden Prabowo menyampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027 di Gedung Nusantara, Jakarta.
Ia menyinggung bahwa kunci kualitas pendidikan menurut presiden dimana masa depan bangsa sangat ditentukan oleh kualitas pendidikan, dan kualitas pendidikan itu sendiri sangat bergantung pada sosok guru yang sejahtera, bersemangat, dan berkualitas. Kemudian pemerintah meyakini bahwa guru-guru yang terjamin kehidupannya akan mampu menjadi teladan yang baik serta menciptakan lingkungan belajar yang menggembirakan bagi generasi penerus bangsa. Hanya saja semua perlu direalisasikan dan bukan sekedar penyampaian, (*)
Editor : Abdel Gamel Naser