CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu segera dibahas secara terbuka dan transparan.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPR RI sekaligus Ketua Bappilu PKS, Mardani Ali Sera.
“Kita dorong segera dibahas bersama. Aturan main untuk kepentingan publik bagusnya dibahas transparan dan sejak awal,” kata Mardani, Kamis (23/4/2026) dikutip dari detiknews.
Ia menekankan pentingnya menghadirkan pemilu yang adil dan setara demi memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia.
Menurutnya, PKS telah menyiapkan sejumlah materi untuk dibahas dalam RUU tersebut guna memastikan proses pemilu berjalan bersih dan berintegritas.
“Salah satu prinsip bernegara adalah kesamaan hak dan kedudukan dalam pemerintahan. Biar ada pemilu yang adil dan setara. Kompetisi yang baik bagus buat demokrasi, agar check and balance kokoh dan suara publik terus diangkat,”ujarnya.
Meski demikian, Mardani juga mengingatkan agar revisi UU Pemilu tidak terlalu banyak mengubah aturan yang sudah ada. Ia menilai keberlanjutan sistem tetap perlu dijaga.
“Intinya jangan banyak perubahan dari pemilu sebelumnya biar ada keberlanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, membantah isu yang menyebut pembahasan revisi UU Pemilu dilakukan secara diam-diam.
Ia menegaskan bahwa komunikasi politik tetap berjalan, baik secara formal maupun informal.
“Kalau terkait RUU Pemilu, komunikasi politik tetap kami lakukan di partai politik dan itu tidak dilakukan tertutup,”ucap Puan dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4).
Menurutnya, komunikasi dalam politik memang tidak selalu berlangsung dalam forum resmi, namun tetap dilakukan secara terbuka dalam kerangka demokrasi.
“Namanya komunikasi itu bisa formal dan informal, namun tetap dilakukan,”
jelasnya.
Sebagai Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Puan memastikan bahwa pembahasan RUU Pemilu bertujuan menghadirkan sistem pemilu yang jujur, adil, dan tidak merugikan bangsa.
“Semangatnya agar pemilu berjalan jujur, adil, dan baik, serta tidak merugikan bangsa dan negara,”pungkas Puan. (*).
Editor : Yohanes Palen