Adventorial Advertorial Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Internasional Kesehatan KPU Papua Pegunungan Kuliner Life Style Lintas Papua Lintas Tabi Menyapa Nusantara Mob Dulu Pace Nasional Opini Otomotif Papua Papua Pegununungan Papua Selatan Papua Sport Papua Tengah Pemilugrafi Pendidikan Persipura Regional Sepakbola Dunia Sepakbola Nasional Top Stories Wisata Zodiak

Kabar Baik! Pemerintah Tambah Rp.1,77 Triliun, Biaya Haji 2026 Tetap Turun

Yohanes Palen • Kamis, 9 April 2026 - 23:49 WIB
Ilustrasi ibadah haji. (BAZNAS)
Ilustrasi ibadah haji. (BAZNAS)

CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Pemerintah memastikan biaya ibadah haji tahun 2026 tetap mengalami penurunan meskipun terjadi lonjakan harga bahan bakar pesawat (avtur) global. 

 

Untuk menutup kenaikan biaya penerbangan, pemerintah menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp.1,77 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, dana tersebut berasal dari cadangan APBN hasil efisiensi anggaran pemerintah yang dialokasikan untuk kebutuhan prioritas.

 

“Dari APBN lah, kan masih ada cadangan-cadangan,”ungkap Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

 

Ia menjelaskan, efisiensi anggaran yang dilakukan sepanjang tahun memungkinkan pemerintah mengalihkan sebagian dana untuk menutup pengeluaran baru, termasuk kenaikan biaya penerbangan haji.

 

Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya harga avtur global yang berdampak langsung pada tarif penerbangan jemaah. 

 

Namun, pemerintah memastikan tambahan biaya tersebut tidak akan dibebankan kepada calon jemaah haji.

 

Sementara itu sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keterjangkauan biaya haji.

 

“Kita pastikan bahwa biaya haji 2026 kita turunkan sekitar Rp2 juta, walaupun harga avtur naik,” kara Presiden dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana.

 

Menurutnya, pemerintah tidak ingin masyarakat terbebani di tengah kenaikan harga energi global, khususnya bahan bakar pesawat.

 

Tambahan anggaran Rp1,77 triliun tersebut akan digunakan untuk membantu sekitar 220 ribu calon jemaah haji Indonesia yang terdampak kenaikan biaya penerbangan.

 

Sementara itu, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 telah disepakati turun sebesar Rp2 juta dibandingkan tahun sebelumnya, dengan total biaya mencapai Rp87.409.366 per jemaah.

 

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara peningkatan kualitas layanan haji dan keterjangkauan biaya bagi masyarakat. (*).

Editor : Yohanes Palen
#kemenag #haji