CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA- Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026.
Sementara itu pada seleksi tahun ini, Kementerian HAM membuka lima formasi jabatan dengan total ratusan kebutuhan pegawai.
Adapun rincian dan tahapan seleksi PPPK Kementrian HAM tahun 2026 ini sebagai berikut:
1. Analis Sumber Daya Manusia Ahli Pertama dengan 242 formasi.
2. Perencana Ahli Pertama, 82 formasi
3. Apoteker Ahli Pertama, 2 formasi
4. Penata Layanan Operasional, 108 formasi
5. Pengelola Layanan Operasional, 66 formasi
Untuk formasi tersebut tersebar di berbagai unit kerja, baik pusat maupun daerah, sesuai kebutuhan organisasi.
Sementara itu terkait tahapan seleksi PPPK pada Kementerian HAM 2026 tersebut dilaksanakan melalui tiga tahapan utama, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan seleksi kompetensi teknis tambahan.
1. Seleksi Administrasi
Seleksi administrasi bersifat menggugurkan. Pelamar dinyatakan memenuhi syarat (MS) apabila seluruh dokumen dan ketentuan administrasi telah sesuai dengan persyaratan.
Pelamar akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) apabila, tidak memenuhi ketentuan administrasi yang ditetapkan.
Selain itu dokumen yang diunggah tidak dapat dibuka atau dibaca oleh petugas.
Data isian pada laman https://sscasn.bkn.go.id tidak sesuai persyaratan.
Kemudian hasil seleksi administrasi diumumkan melalui laman SSCASN. Peserta yang lulus wajib mencetak kartu peserta sebagai syarat mengikuti tahapan berikutnya.
2. Seleksi Kompetensi Menggunakan CAT BKN.
Seleksi kompetensi dilaksanakan dengan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN yang meliputi, Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultural.
Wawancara Integritas dan Moralitas
Kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat terbaik dari akumulasi nilai.
Jika terdapat nilai yang sama pada batas akhir peringkat, penentuan kelulusan dilakukan secara berurutan berdasarkan,
Nilai kompetensi teknis tertinggi, nilai kumulatif kompetensi manajerial dan sosial kultural.
Lalu nilai wawancara, usia peserta yang lebih tua. Tahapan seleksi kompetensi CAT BKN memiliki bobot 50 persen dalam penilaian akhir.
3. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
Peserta yang lulus seleksi CAT BKN akan mengikuti seleksi kompetensi teknis tambahan berupa tes tertulis esai.
Jumlah peserta yang dapat mengikuti tahap ini maksimal lima kali dari jumlah kebutuhan formasi.
Tes terdiri dari 20 soal esai, dengan nilai masing-masing jawaban berkisar antara 0 hingga 5. Nilai maksimal yang dapat diperoleh adalah 100.
Seleksi kompetensi teknis tambahan juga memiliki bobot 50 persen dalam penentuan kelulusan akhir.
Berikut rangkaian jadwal resmi seleksi PPPK Kementerian HAM 2026.
Pengumuman Seleksi: 31 Desember 2025 – 14 Januari 2026, pendaftaran seleksi: 7 – 23 Januari 2026.
Kemudian untuk seleksi administrasi: 8 – 29 Januari 2026. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi pada tanggal 30 Januari 2026.
Masa sanggah administrasi, 31 Januari – 2 Februari 2026. Jawab Sanggah Administrasi, 1 – 3 Februari 2026.
Pengumuman pasca sanggah administrasi, 4 Februari 2026. Pengumuman jadwal Seleksi Kompetensi CAT: 8 – 10 Februari 2026.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi CAT: 11 – 17 Februari 2026. Pengumuman hasil Seleksi kompetensi CAT, 24 – 26 Februari 2026.
Lalu pengumuman jadwal seleksi kompetensi tambahan: 7 – 16 Maret 2026.
Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan, 27 – 31 Maret 2026.
Pengumuman hasil akhir kelulusan, 11 April 2026. Masa sanggah hasil kelulusan: 12 – 14 April 2026.
Jawab sanggah Hlhasil kelulusan: 12 – 15 April 2026. Pengumuman pasca sanggah kelulusan, 26 April 2026.
Pengisian daftar riwayat hidup PPPK, 27 April – 11 Mei 2026. Usul penetapan Nomor Induk PPPK, 12 – 25 Mei 2026.
Kementerian HAM mengimbau seluruh pelamar untuk selalu memantau informasi resmi.
Apabila terjadi perubahan jadwal atau ketentuan seleksi, pengumuman akan disampaikan melalui laman kemenham.go.id. (*).
Editor : Yohanes Palen