MERAUKE-Pabrik minuman keras jenis Sopi di jalan Biak, Kelurahan Mandala, Merauke berhasil dibongkar oleh Patmor Kudamati, Merauke di malam perayaan Natal 24 Desember 2019 malam. Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK melalui Kasubag Humas AKP Suhardi, membenarkan ketika dikonfirmasi, Jumat (27/12).
Menurut Kasubag Humas, pembuatan Miras Lokal berupa Sopi di Jalan Biak tersebut dilakukan oleh seorang warga bernama Tommy. “Saat tempat pembuatan Sopi tersebut digerebek, pemilik pabrik Sopi berhasil diamankan,” kata Kasubag Humas.
Selain pemilik Sopi juga diamankan barang bukti berupa 1 buah kompor hok, 2 dandang untuk suling, 4 buah ember besar bahan baku miras sagero dan fermipan dan dua jerigen Miras jenis sopi Sopi hasil suling. Patmor, kata Kasubag Humas berhasil melakukan penggerebekan Pabrik Miras tersebut berdasarkan hasil informasi warga masyarakat yang sudah merasa terganggu dengan adanya pabrik Sopi yang dilakukan secara tersembunyi tersebut.
Apalagi, selama ini banyak orang mabuk yang kerap melakukan tindak pidana maupun mengganggu ketenangan warga. Karena itu, Kasubag Humas Suhardi menyampaikan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah memberi informasi dimana pabrik miras jenis sopi ini di produksi.
“Kami berterima kasih kepada warga yang sudah memberikan informasi seperti ini. Diharapkan peran serta masyarakat seperti ini apabila menemukan adanya pabrik atau penjualan miras ilegal seperti ini,” kata Kasubag Humas. (ulo/tri)
Editor : Administrator