Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Terlibat Narkoba, Oknum Polisi Tak akan Dilindungi

Administrator • Jumat, 1 Februari 2019 | 02:26 WIB
Photo
Photo

Pelaksanaan pemeriksaan Sikap , Tampang dan Urine anggota Polres Jayawijaya oleh Kasubid Provos Bidang Propam Polda Papua AKBP. Alex Louw di Mapolres Jayawijaya, Rabu (30/1).( FOTO : Denny/Cepos)


WAMENA-Polres Jayawijaya memastikan jika satu anggotanya yang teridentifikasi menggunakan narkoba dalam pemeriksaan sikap, tampang dan urine yang dilakukan oleh Subid Provos bidang Propam Polda Papua beberapa hari lalu telah dikirim dan diproses hukum di  Polda Papua.


   Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya menegaskan jika tak akan melindungi anggotanya yang menggunakan narkoba. Jika memang terbukti menggunakan narkoba maka sepenuhnya diserahkan kepada Propam Polda Papua untuk  proses hukum dan sanksi terhadap oknum anggota tersebut.


  “Memang ada satu anggota kami yang teridentifikasi menggunakan narkoba jenis ganja yang telah terungkap melalui hasil pemeriksaan urine di Polres Jayawijaya kemarin,”ungkapnya Kamis (31/1) kemarin.


   Untuk anggota Polres Jayawijaya yang teridentifikasi menggunakan narkoba, Kata Kapolres Jayawijaya,  inisialnya AS.  Ia tetap akan diproses sesuai dengan prosedur disiplin dan dijerat juga  dengan undang –undang narkotika.


  “Saya akan kenakan pasal berlapis,  dan saya tidak segan –segan mengambil tindakan, anggota saya yang menggunakan narkoba atau apapun  tetap akan saya tidak tegas,” ujar Tonny Ananda kepada Cenderawasih Pos.


   Kapolres menegaskan bahwa  tidak ada tebang pili. Sebab, ada satu mantan anggota polisi yang melarikan diri kemarin dari Lapas atas nama Rustam Ode Bala (Anca) juga ditembak . Kapolres tidak akan main –main, ia akan menindak tegas apapun dan siapapun dia.


“Dalam penindakan terhadap anggota, saya tidak main –main,  yang bersalah maka saya tindak tegas, ingin melarikan diri saya tembak,”tegasnya.


  Kapolres menyatakan, ini menjadi pelajaran bagi anggota Polres Jayawijaya yang lain agar jangan coba –coba menggunakan narkoba atau membekingi peredaran miras di Jayawijaya, tidak ada ampun baginya.


  “Saya tegaskan kepada anggota Polres Jayawijaya untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, karena konsekuensinya telah diketahui sendiri,” tegasnya lagi.


  Sebelumnya, dalam pemeriksaan, Kapolres menyatakan kepada seluruh anggotanya untuk ikut dalam pemeriksaan itu dan biarkan prosesnya berjalan tanpa harus ditakuti, karena jika tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum tidak akan ada sanksi yang dikenakan. (jo/tri)

Editor : Administrator