Tambang Emas Seluas 275 Hektare di Nabire, Papua Tengah Akan Diambil Alih Negara

Weny Firmansyah • Dipublikasikan Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:32 WIB
Satgas PKH menertibkan tambang emas ilegal di wilayah Nabire, Papua Tengah. Kini tambang dengan luas ratusan hektare itu dikuasi oleh negara. (Kemhan)
Satgas PKH menertibkan tambang emas ilegal di wilayah Nabire, Papua Tengah. Kini tambang dengan luas ratusan hektare itu dikuasi oleh negara. (Kemhan)

 
CEPOSONLINE.COM, JAYAPURA - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyikat habis tambang emas ilegal di wilayah Nabire, Papua Tengah. Persisnya pada lahan seluas 275 hektare di Distrik Makimi yang berada di bawah naungan PT Kristalin Eka Lestari. 

Dilansir dari JawaPos.com, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin sebagai ketua pengarah Satgas PKH turun langsung ke lokasi penertiban. Menurut dia, langkah Satgas PKH menertibkan pertambangan ilegal akan terus dilanjutkan meski menghadapi berbagai tantangan dan perlawanan. 

”Kami tetap berkomitmen dalam pelaksanaan tugas PKH. Kami menyadari banyak perlawanan-perlawanan  yang  diberikan  tetapi  dengan  keutuhan  persatuan nasional yang berdasarkan Peraturan Presiden nomor 5 tahun 2025 Insya Allah semuanya akan kita selesaikan,” kata dia dalam keterangan resmi pada Jumat (23/10/2026). 

Sjafrie menekankan bahwa upaya tersebut tetap berlandas pada persatuan nasional serta Peraturan Presiden (Perspres) Nomor 5 Tahun 2025. Dalam keterangan itu disampaikan bahwa Areal pertambangan emas seluas 275,36 hektar milik PT Kristalin Eka Lestari di Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, resmi ditutup.

Kini aset tersebut sepenuhnya berada di bawah penguasaan negara melalui Satgas PKH. Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Kristalin Eka Lestari juga dicabut berdasar Surat Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 20261012-01-0001 tertanggal 12 Oktober 2026.

Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menjelaskan bahwa areal tambang yang telah diambil alih oleh negara nantinya akan dikelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Yakni PT Aneka Tambang (ANTAM). Perusahaan tersebut diharapkan bisa memanfaatkan area pertambangan emas itu dengan baik. 

”Kami mengharapkan PT Antam nantinya tidak hanya sebagai investor, tetapi menjadi operator sekaligus investor agar betul-betul dikelola oleh negara untuk kemakmuran masyarakat,” kata dia. 

Selain Menhan dan Jaksa Agung, turut hadir dalam kegiatan tersebut Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Kepala BIN Jenderal TNI (Purn) M. Herindra, Kepala BPKP Muhammad Yusuf, Mendikti Saintek Brian Yuliarto, Wamenhan Bidang Strategi, Doktrin dan Pembangunan Kekuatan Jenderal TNI Richard T.H. Tampubolon. (*)

Editor : Weny Firmansyah
nabire papua Ceposonline.com tambang emas