Demo di Nabire, Tolak Aktivitas Tambang Ilegal dan Pencaplokan Tanah Adat di Wilayah Simapitowa

Theresia F. Tekege • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 08:35 WIB
Massa aksi Front Peduli Simapitowa mulai berorasi satu persatu di Nabire, Senin (10/8/2026)(CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE) 
Massa aksi Front Peduli Simapitowa mulai berorasi satu persatu di Nabire, Senin (10/8/2026)(CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE) 

CEPOSONLINE.COM, NABIRE – Front Peduli Alam dan Manusia Siriwo, Mapia, Piyaiye, Topo dan Wanggar (Simapitowa) menggelar aksi di Nabire, Senin (10/8/2026), dengan menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang ilegal dan dugaan pencaplokan tanah adat di wilayah Simapitowa.

 

Massa aksi membawa sejumlah poster dan spanduk yang memuat tuntutan terkait perlindungan tanah adat, lingkungan, aktivitas perusahaan, serta keberadaan aparat keamanan di wilayah Simapitowa (Totaa Mapiha).

 

Pantauan media ini di titik Pasar Karang, Nabire, massa aksi mulai berkumpul sejak pukul 07.30 WIT. Sejumlah massa aksi terlihat membawa poster, salah satunya bertuliskan “Cabut Perusahaan Ilegal”.

 

Selain itu, spanduk yang dibawa massa aksi memuat empat poin utama pernyataan sikap Front Peduli Alam dan Manusia Simapitowa.

 

Dalam pernyataan tersebut, massa aksi menegaskan bahwa TNI tidak boleh memaksakan masyarakat untuk melepaskan tanah. Mereka meminta agar persoalan tanah yang menyangkut masyarakat adat diselesaikan dengan menghormati hak-hak masyarakat adat dan tidak melalui pemaksaan.

 

Massa aksi juga mendesak TNI segera mencabut senplat yang ditanam di KM 95 dan KM 102. Keberadaan senplat tersebut menjadi salah satu persoalan yang mereka soroti dalam aksi ini.

 

Selanjutnya, massa aksi menyatakan menolak pembuatan kapal di Kali Bumi dan KM 105 serta aktivitas perusahaan yang dinilai berkaitan dengan pemanfaatan wilayah dan lingkungan masyarakat.

 

Penolakan terhadap aktivitas perusahaan juga disampaikan melalui sejumlah poster yang dibawa massa aksi. Mereka meminta agar aktivitas yang dinilai ilegal dihentikan dan tidak mengorbankan tanah adat maupun lingkungan masyarakat.

 

Selain persoalan tanah dan aktivitas perusahaan, Front Peduli Alam dan Manusia Simapitowa juga meminta militer organik maupun nonorganik segera ditarik dari wilayah Simapitowa dan seluruh tanah Papua.

 

Dengan demikian, terdapat empat poin utama yang menjadi sikap massa aksi, yakni menolak pemaksaan masyarakat untuk melepaskan tanah, meminta pencabutan senplat di KM 95 dan KM 102, menolak pembuatan kapal di Kali Bumi dan KM 105 serta aktivitas perusahaan, dan meminta penarikan militer organik maupun nonorganik.

 

Hingga berita ini diturunkan, massa aksi yang berada di titik Pasar Karang masih menunggu kedatangan massa aksi dari titik Wadio dan SP.

 

Setelah seluruh massa aksi berkumpul, mereka direncanakan bergerak bersama menuju Kantor DPR Papua Tengah untuk menyampaikan aspirasi dan menyerahkan pernyataan sikap.

 

Aksi tersebut menjadi wadah bagi Front Peduli Alam dan Manusia Simapitowa untuk menyampaikan tuntutan mereka terkait perlindungan tanah adat, kelestarian lingkungan, penghentian aktivitas yang mereka nilai ilegal, serta penarikan aparat militer dari wilayah Simapitowa (Totaa Mapiha). (*)

Editor : Agung Trihandono
Ceposonline.com NABIRE Masyarakat adat