CEPOSONLINE.COM, NABIRE – Keluarga korban pembunuhan Chelsy meminta Polres Nabire terus menyampaikan setiap perkembangan penyidikan kasus yang menewaskan siswi tersebut.
Permintaan itu disampaikan agar keluarga mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan hingga nantinya memberikan keadilan bagi korban.
Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum keluarga korban, Marsius Ginting, usai mendampingi keluarga bertemu penyidik di Mapolres Nabire, Senin (3/8/2026).
Marsius mengungkapkan, dari hasil pertemuan tersebut pihak keluarga memperoleh informasi bahwa perkara telah memasuki tahap penyidikan dan seorang Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami mendapatkan informasi yang cukup baik. Perkara ini sudah ditetapkan statusnya sehingga proses hukumnya bisa berjalan sebagaimana mestinya. Tentunya ujung dari proses ini adalah keadilan yang seadil-adilnya bagi keluarga korban, khususnya Ibu Maria,” ujarnya.
Menurutnya, keluarga mengapresiasi perkembangan penanganan perkara tersebut. Namun, keluarga berharap setiap tahapan penyidikan dapat disampaikan secara terbuka sehingga mereka mengetahui perkembangan kasus yang sedang berjalan.
“Kami hanya mempertanyakan sejauh mana penanganannya demi memperoleh keadilan yang seadil-adilnya. Kami juga meminta agar setiap perkembangan selanjutnya tetap diinformasikan kepada keluarga,” kata dia.
Sebagai kuasa hukum, Marsius menegaskan dirinya akan terus memberikan masukan kepada penyidik sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Masalah seperti ini harus dikembalikan kepada aturan hukumnya. Kami juga baru selesai menjalani seluruh rangkaian kedukaan, sehingga saat ini belum bisa berbicara panjang lebar karena keluarga, terutama ibu korban, masih merasakan duka yang sangat mendalam,” ungkapnya.
Marsius juga menegaskan keluarga korban tidak meminta adanya pertemuan ataupun mediasi dengan pihak mana pun. Fokus keluarga saat ini adalah mengawal proses hukum agar berjalan secara transparan.
“Pada prinsipnya kami sebagai pihak korban tidak meminta adanya pertemuan. Proses hukum sudah berjalan, sehingga yang kami inginkan hanyalah proses ini dilakukan secara transparan dan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Kami berharap setiap tahapan penyidikan tetap melibatkan serta menginformasikan pihak keluarga,” tegasnya. (*)
Editor : Abdel Gamel Naser