Para pendamping desa di Papua Tengah saat menyerahkan aspirasi kepada anggota DPD RI Dapil Papua Tengah, Eka Kristina Yeimo. (CEPOSONLINE.COM/THERESIA F. TEKEGE)
CEPOSONLINE.COM - NABIRE, Puluhan pendamping desa se-Provinsi Papua Tengah yang terancam pemutusan hubungan kerja (PHK) bertemu anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Papua Tengah, Eka Kristina Yeimo di Cafe Mall Hadi Nabire, Senin, (24/3/2025) untuk menyampaikan keluhan (Aspirasi).
Salah satu pendamping Desa di Nabire, Donatus Bihe Bali menjelaskan dalam pertemuan dengan DPD RI asal Papua Tengah itu, para pendamping desa menyampaikan sejumlah aspirasi terutama pendamping desa yang terancam di PHK akibat maju sebagai calon legislatif pada pemilu tahun 2024.
“ Kami sudah tanda tangan kontrak per 3 Januari 2025 dan akan berlangsung hingga Desember 2025 tetapi sampai bulan Maret ini gaji juga belum dibayar,” jelas Donatus Bihe Bali saat diwawancarai.
Ia mengatakan saat ini Papua Tengah sangat membutuhkan banyak pendamping desa untuk mengawal pembangunan.
“ Kami khawatir kalau kami yang lama-lama dan menyatu dengan masyarakat apabila diberhentikan maka akan ada kekosongan pendamping desa yang menyebabkan pembangunan di Papua Tengah tidak berjalan maksimal,” kata Bali.
Sementara jumlah yang terancam PHK di Papua Tengah kurang lebih 30 - an pendamping desa.
“ Kami yang terverifikasi ada 35 orang. Ada juga yang tidak berani menyampaikan bahwa mereka juga caleg karena takut diberhentikan gajinya jadi masih menyembunyikan identitasnya,” lugasnya.
Donatus Bihe Bali dan rekan-rekannya berkomitmen terus berjuang sehingga tidak di PHK dan kembali melakukan aktifitasnya sebagai pendamping desa.
“ Kebijakan kementerian desa itu tidak seimbang dan tidak berpri kemanusiaan menurut saya. Karena, Dalam perjalanannya kami sementara bekerja namun diberhentikan,” tutur Bali.
Ia berharap dengan dasar kontrak itu kementerian desa dapat mengembalikan tenaga pendamping desa yang terancam PHK.
“ Selain itu gaji juga harus dibayarkan karena ini sudah memasuki masa lebaran bagi umat Islam dan Prapaskah bagi umat Kristen,” harapnya.
Sementara itu, Senator Papua Tengah, Eka Kristina Yeimo menyampaikan pihaknya sudah mendengar secara lansung aspirasi para pendamping desa dan akan meneruskan ini ke kementerian terkait.
“ Jika Tuhan kehendaki untuk saya melanjutkan aspirasi ini ke pemerintah pusat, saya akan menyampaikannya ke kementerian desa saat audensi,” tuturnya.
Ia berharap, setelah DPD sampaikan hal ini kepada kementerian akan ada solusi bagi nasib para pendamping desa di Papua Tengah.
“ Semoga ada solusinya ya. Tugas saya, Saya akan sampaikan dan keputusannya kita berdoa bersama untuk dijawab dengan jawaban yang memuaskan,” tutup Senator Papua Tengah. (*)
Editor : Agung Trihandono