Gara-Gara Salah Hitung Anggaran, Gaji PPPK Guru Mimika Tertunda

Wahyu Welerubun • Dipublikasikan Kamis, 22 Oktober 2026 | 14:54 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun. (CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Antonius Welerubun. (CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN). 

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA-Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika mengakui adanya kekeliruan fatal dalam perencanaan dan penghitungan anggaran tahunan yang berdampak langsung pada tertundanya pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru serta tenaga kependidikan di wilayah tersebut.

Antonius menjelaskan, kelalaian tersebut terjadi pada tahap proses penganggaran awal. 

Pihaknya tidak memperhitungkan secara cermat alokasi anggaran gaji selama satu tahun penuh untuk formasi PPPK yang baru direkrut dan masuk ke lingkungan kerja Dinas Pendidikan.

“Memang ada kekeliruan dari kami, kami tidak menghitung anggaran untuk satu tahun penuh. Adanya penambahan PPPK baru membuat perhitungan tidak tepat,” tuturnya.

Menurut Antonius, alokasi anggaran gaji untuk personel PPPK lama sebenarnya sudah dihitung secara akurat. 

Namun, masuknya gelombang personel PPPK baru tanpa analisis serta prediksi anggaran yang matang mengakibatkan timbulnya defisit anggaran yang cukup signifikan.

Akibat kekeliruan proyeksi tersebut, Dinas Pendidikan Mimika mencatat kekurangan anggaran hingga mencapai sekitar Rp 6 miliar hingga akhir tahun anggaran berjalan.

Guna mengantisipasi ketimpangan dan potensi gejolak di internal, Dinas Pendidikan Mimika akhirnya mengambil keputusan untuk menahan sementara proses pembayaran gaji seluruh pegawai-baik untuk formasi PPPK lama maupun PPPK baru sampai penyesuaian anggaran resmi disahkan.

“Kenapa ditahan? Karena tidak mungkin kami hanya membayar PPPK lama sementara yang baru tidak. Jadi, kami tahan untuk semuanya sampai ada perhitungan ulang dan penyesuaian,” tegas Antonius.

Sebagai jalan keluar atas defisit anggaran sebesar Rp6 miliar tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika telah mengajukan usulan penyesuaian anggaran melalui mekanisme APBD Perubahan (APBD-P). 

Saat ini, berkas dokumen perubahan tersebut tengah menjalani proses evaluasi di tingkat Pemerintah Provinsi Papua Tengah di Nabire.

Antonius memastikan seluruh hak dan tunggakan gaji para guru serta pegawai PPPK akan langsung dicairkan begitu proses evaluasi di tingkat provinsi dinyatakan rampung. Ia merespons banyaknya keluhan yang masuk dari para tenaga pendidik yang terdampak.

"Saya memohon agar teman-teman PPPK bisa bersabar. Kami akui ini kesalahan kami dan kami terus berusaha menyelesaikannya,” pungkasnya. (*)

Editor : Elfira Halifa
mimika dinas pendidikan