CEPOSONLINE.COM, MIMIKA-Personel Kepolisian yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz-2026 Sektor Intan Jaya memusnahkan sebuah rumah adat Papuan (honai) yang diduga menjadi lokasi persembunyian Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap VIII Soanggama.
Pemusnahan dilakukan usai aparat mengamankan 559 selongsong peluru serta sejumlah komponen senjata dan dokumen penting dari lokasi tersebut pada Sabtu (17/10/2026).
Bangunan honai tersebut ditemukan di tengah kawasan hutan sekitar perbatasan Kampung Kulindigi dan Kampung Bulage, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.
Dalam penyisiran di lokasi, personel Satgas menemukan beragam barang bukti yang diduga kuat ditinggalkan oleh anggota kelompok bersenjata.
Temuan tersebut meliputi 559 selongsong peluru kaliber 5,56 mm, 2 set senapan dalam kondisi terurai, 1 popor senapan, 1 laras senapan, Sejumlah komponen senapan serta 3 pompa tangan senapan, 1 bilah pisau karambit menyerupai bulan sabit.
Lalu satu bendera Bintang Kejora, sejumlah dokumen identitas dan dokumen pribadi, 1 dokumen laporan TPNPB Kodap XIX Kemabu Intan Jaya yang ditujukan kepada Batalyon Uwia, satu buku catatan berstempel TPNPB Batalyon Bula Kompi Senapan A Tanah Merah Kodap VIII Intan Jaya, satu buku catatan berisi riwayat transaksi jual beli amunisi, sejumlah barang elektronik serta 1 noken dan 1 jaket berwarna hitam-merah.
Guna memastikan lokasi tersebut tidak kembali digunakan oleh kelompok bersenjata sebagai tempat persembunyian maupun persinggahan, petugas langsung membakar dan memusnahkannya di tempat setelah proses pendataan selesai.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa kondisi fisik bangunan yang menyatu dengan alam sekitar menjadi tantangan tersendiri dalam penelusuran.
“Dari hasil penelusuran di lapangan, honai tersebut berada di tengah hutan dengan kondisi yang menyatu dengan lingkungan sekitarnya. Tumbuhan dan tanah di sekitar lokasi membuat tempat tersebut tampak tersamarkan sehingga menyerupai bunker”
“Dalam pemeriksaan, personel menemukan sejumlah barang dan dokumen, termasuk 559 selongsong peluru kaliber 5,56 mm, yang saat ini menjadi bagian dari pendalaman lebih lanjut untuk memastikan asal-usul dan kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo dalam keterangan resmi, Minggu (18/10/2026) sore.
Mengenai tindakan tegas pemusnahan fasilitas tersebut, Yusuf menegaskan bahwa langkah ini telah memperhitungkan faktor keamanan di lapangan.
“Langkah ini dilakukan untuk mencegah agar tempat tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas kelompok bersenjata. Seluruh tindakan di lapangan dilaksanakan dengan mempertimbangkan situasi keamanan dan sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Kasatgas Humas.
Di sisi lain, Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam menganalisis seluruh barang bukti yang disita, termasuk buku riwayat transaksi amunisi dan dokumen internal TPNPB.
“Setiap barang dan dokumen yang ditemukan harus diperiksa secara cermat untuk memastikan keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana. Kami mengedepankan proses penegakan hukum yang profesional, sesuai prosedur, dan berdasarkan bukti yang terverifikasi,” ujar Kaops Damai Cartenz. (*)
Editor : Elfira Halifa