CEPOSONLINE.COM, MIMIKA - Tren kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menunjukkan peningkatan tajam sepanjang delapan bulan pertama tahun 2026.
Data kepolisian mencatat setidaknya 26 orang meninggal dunia akibat insiden di jalan raya sejak Januari hingga Agustus.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika mencatat total 239 kasus kecelakaan dalam periode tersebut. Selain korban jiwa, kecelakaan jalan raya ini turut mengakibatkan ratusan warga mengalami cedera.
Kasat Lantas Polres Mimika, Iptu Rudolf Sormin Kakanga, mengonfirmasi dampak fisik yang dialami para korban.
“Ada 26 orang meninggal dunia, 227 orang mengalami luka berat, dan 85 orang mengalami luka ringan,” katanya, saat dikonfirmasi, Kamis (15/10/2026).
Berdasarkan data resmi Satlantas Polres Mimika, grafik kecelakaan lalu lintas cenderung merangkak naik saban bulan.
Pada Januari, tercatat 23 kasus yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia, 25 orang luka berat, dan sembilan orang luka ringan. Angka ini melonjak pada Februari menjadi 28 kasus, dengan rincian lima orang meninggal dunia, 25 orang luka berat, dan empat orang luka ringan.
Maret mencatatkan 27 kasus (lima meninggal, 24 luka berat, delapan luka ringan), diikuti April dengan 27 kasus (tiga meninggal, 34 luka berat, 12 luka ringan).
Pada Mei, terjadi 30 kasus kecelakaan (empat meninggal, 24 luka berat, sembilan luka ringan). Juni mencatat 28 kasus (satu meninggal, 28 luka berat, delapan luka ringan).
Puncak lonjakan kasus terjadi pada dua bulan terakhir masa pendataan. Pada Juli, tercatat sebanyak 37 kasus (empat meninggal dunia, 33 luka berat, 14 luka ringan). Sedangkan pada Agustus, sebanyak 39 kasus (tiga meninggal dunia, 34 luka berat, 21 luka ringan).
Dari seluruh rangkaian peristiwa tersebut, pihak kepolisian mengidentifikasi bahwa kelalaian pengemudi menjadi pemicu paling dominan. Kelalaian atau faktor manusia memicu 215 dari total 239 kasus kecelakaan yang terjadi.
Penyebab lainnya mencakup pengaruh konsumsi alkohol sebanyak 16 kasus, kendala teknis kendaraan sebanyak empat kasus, serta kondisi fasilitas jalan yang tidak memadai sebanyak empat kasus.
Iptu Rudolf Sormin Kakanga menegaskan rincian penyebab fatalitas di jalan raya Mimika tersebut.
“Penyebab utama adalah kelalaian pengendara atau faktor manusia sebanyak 215 kasus, pengaruh alkohol 16 kasus, faktor kendaraan ada empat kasus, dan faktor jalan juga empat kasus,” tutupnya.(*)
Editor : Elfira Halifa