CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi para siswa di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, diberhentikan sementara untuk sekolah-sekolah yang meliburkan kegiatan belajar mengajar akibat paparan kabut asap.
Meski demikian, layanan distribusi nutrisi untuk sasaran prioritas lainnya, seperti ibu hamil dan menyusui, dipastikan tetap berjalan normal melalui mekanisme jaringan Posyandu setempat.
Bagaimana Skema Penghentian Sementara MBG Berjalan?
Pemerintah Kabupaten Mimika menegaskan bahwa operasional distribusi MBG untuk kelompok pelajar berpatokan penuh pada kehadiran fisik siswa di sekolah.
Wakil Bupati Mimika sekaligus Ketua Satgas MBG, Emanuel Kemong, menjelaskan bahwa penghentian penyaluran di sekolah-sekolah terdampak merupakan langkah penyesuaian operasional di lapangan.
“MBG itu dapat dijalankan apabila anak-anak aktif di sekolah. Kalau karena asap sekolah tidak aktif, pasti MBG tidak jalan. Jadi nanti kita akan menyesuaikan dengan perkembangan situasi. Kalau sekolah itu jalan, ya tetap jalan, tapi kalau tutup, ya pasti MBG juga akan berhenti sementara,” kata Wabup Kemong, Rabu (14/10/2026).
Mengapa Program Bagi Ibu Hamil Tetap Berjalan?
Berbeda dengan skema sekolah, kelompok sasaran ibu hamil dan ibu menyusui tidak terdampak oleh kebijakan libur sekolah.
Pemerintah daerah memastikan intervensi gizi bagi kelompok ini tetap bergulir selama fasilitas kesehatan primer berbasis masyarakat tetap beroperasi.
"Namun, untuk MBG bagi ibu hamil dan menyusui, program tetap jalan karena melekat pada masing-masing Posyandu. Apabila Posyandu jalan maka makan bergizi tetap dijalankan," ujar Kemong.
Apa Langkah Pemerintah Daerah Selanjutnya?
Pemerintah Kabupaten Mimika terus memantau dinamika kualitas udara dan dampak pencemaran asap di wilayahnya.
Keputusan mengenai keberlangsungan kegiatan sekolah dan distribusi bantuan gizi akan dievaluasi secara berkala mengikuti parameter lingkungan.
Emanuel menambahkan, kebijakan Bupati terkait libur sekolah bersifat menyeluruh dan akan menyesuaikan dengan kondisi lingkungan, termasuk faktor polusi udara.
“Kebijakan Bupati terkait libur sekolah itu bersifat menyeluruh dan akan menyesuaikan dengan kondisi lingkungan, termasuk faktor polusi udara. Jika kualitas udara kembali normal, maka sekolah tetap beroperasi dan MBG berjalan sebagaimana mestinya,” tutup Kemong.
(*)
Editor : Lucky Ireeuw