CEPOSONLINE.COM, MIMIKA-Konflik horizontal antara kubu Dang dan kubu Newegalen di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, telah memakan korban jiwa hingga 27 orang.
Kepolisian Resor Mimika menegaskan bahwa penyelesaian pertikaian ini tidak bisa dicapai lewat kompromi yang dipaksakan, melainkan harus lahir dari kesadaran penuh kedua belah pihak.
Kapolres Mimika, AKBP Alfredo A. Rumbiak, menyatakan aparat keamanan terus mengawal situasi di lapangan agar pertikaian tidak semakin meluas. Saat ini, polisi mendirikan pos-pos sekat di sekitar wilayah Kwamki Narama untuk membatasi pergerakan warga sekaligus menjaring para pelaku pembunuhan.
Meski demikian, penegakan hukum di area konflik dilakukan secara hati-hati dengan memperhitungkan potensi risiko bentrokan yang lebih besar. Aparat memilih tidak terburu-buru menerobos masuk ke lokasi pertikaian untuk melakukan penangkapan massal.
“Pastinya akan terjadi benturan besar, sehingga kita mencoba untuk meminimalisir sambil menunggu waktu yang tepat,” kata Alredo kepada wartawan di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Rabu, 7 Oktober 2026.
Sebelumnya, upaya mendamaikan kedua kubu sudah dilakukan sebanyak dua kali. Namun, pertikaian kembali pecah karena penyelesaian tersebut belum sepenuhnya didasari niat tulus dari masing-masing kelompok yang bertikai.
Sejumlah keluarga dari salah satu pihak serta tokoh masyarakat setempat kini mulai mendesak agar proses perdamaian segera menggelar mediasi kembali. Desakan ini muncul lantaran warga yang tidak terlibat langsung ikut menanggung dampak dari ketegangan yang berlarut-larut.
Polisi menyambut baik dorongan tersebut, tetapi menekankan pentingnya komitmen murni dari kubu Dang maupun Newegalen agar konflik tidak berulang di kemudian hari.
“Bagi saya, masalah perdamaian itu, kedua belah pihak yang bertikai ini harus punya hati ke sana, yaitu sepakat untuk berdamai, dan tidak boleh ada unsur paksaan damai dari pihak mana pun. Jadi, dimulai dari mereka dulu,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa persetujuan yang tergesa-gesa tanpa menyelesaikan akar masalah hanya akan memicu dendam lama.
“Jangan dipaksa untuk berdamai sementara di hati mereka masih ada perasaan yang ingin saling balas-membalas, itu yang percuma. Jadi, mereka dulu yang menginisiasi, nanti kami (polisi) yang memfasilitasi acaranya,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepolisian Resor Mimika memastikan langkah mediasi tidak akan menghapus tindak pidana yang telah terjadi. Penyelidikan dan pemetaan terhadap para pelaku utama pembunuhan tetap berjalan selaras dengan upaya perdamaian adat.
Langkah ini sejalan dengan keputusan Tim Terpadu Forkopimda Mimika yang dibentuk khusus untuk menangani konflik horizontal di Kwamki Narama melalui mekanisme hukum berlaku.
“Damai itu wajib, hukum positif tetap berjalan. Tidak ada toleransi bagi pelaku pembunuhan,” tegasnya.
"Damai wajib dan hukum positif tetap berjalan. Seperti pernyataan awal saya, tidak ada toleransi bagi pembunuhan. Ini bukan bicara perang, tetapi membunuh orang dengan cara keji," tutupnya.(*)
Editor : Elfira Halifa