Polsek Bandara Timika Sita 20 Anak Panah dari Penumpang Pesawat

Wahyu Welerubun • Dipublikasikan Rabu, 7 Oktober 2026 | 17:14 WIB
Kapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika, Ipda Yusran Jaya Milu saat memegang anak panah dari penumpang pesawat usai disita oleh personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika. (Foto: CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN).
Kapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika, Ipda Yusran Jaya Milu saat memegang anak panah dari penumpang pesawat usai disita oleh personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika. (Foto: CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — ​Personel Polsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika menyita 20 batang anak panah dari barang bawaan seorang penumpang pesawat Asian One rute Sugapa–Timika, Selasa (6/10/2026). 

Temuan senjata tajam ini terungkap saat petugas menggelar pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang yang baru tiba dari Kabupaten Intan Jaya tersebut.
​
Pengamanan senjata tajam di area vital penerbangan ini menjadi langkah krusial untuk menekan potensi ancaman keamanan. 

Kapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika, Ipda Yusran Jaya Milu, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan bandara.
​
“Personel kami mengamankan 20 batang anak panah dari salah seorang penumpang pesawat Asian One dengan rute Sugapa–Timika. Barang tersebut telah diamankan di Polsek Kawasan Bandara untuk proses lebih lanjut,” ujar Ipda Yusran Jaya Milu, Rabu (7/10/2026).

​Guna mencegah masuknya benda berbahaya yang memicu gangguan keselamatan penerbangan, pihak kepolisian memperketat pengawasan di pintu kedatangan maupun keberangkatan. 

Saat ini, 20 batang anak panah tersebut ditahan di Mapolsek Kawasan Bandara Mozes Kilangin Timika untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum. 

Kepolisian juga mengimbau seluruh pengguna jasa penerbangan agar menaati aturan barang bawaan demi keselamatan bersama.(*)

Editor : Lucky Ireeuw
anak panah mimika Bandara Moses Kilangin Timika