Inflasi Timika Tembus 5,03% per September 2026, Asa Dua Sektor Jadi Indikator 

Wahyu Welerubun • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 14:13 WIB
Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Mimika. (Foto: CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN).
Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten Mimika. (Foto: CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mimika mencatat Kabupaten Timika mengalami inflasi tahunan sebesar 5,03 persen pada September 2026. 

Kepala BPS Kabupaten Mimika, Dian Sudarmanto, menyampaikan bahwa kenaikan harga konsumen ini mendorong Indeks Harga Konsumen (IHK) naik ke level 117,05, dibandingkan dengan periode September 2025 yang tercatat di angka 111,44. 

Sementara itu, tingkat inflasi bulanan berada di angka 0,96 persen dan tingkat inflasi kalender menyentuh 3,80 persen.  

"Laju inflasi tahunan ini dipicu oleh lonjakan harga pada sebagian besar kelompok pengeluaran," ujar Dian dalam berita resmi statistiknya kepada media ini, Selasa (6/10/2026). 

Lonjakan paling tajam tercatat pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang melambung sebesar 18,62 persen dengan andil inflasi 1,37 persen, yang didorong oleh tingginya harga komoditas emas perhiasan dengan sumbangan 1,31 persen. 

Selain itu, kelompok transportasi menorehkan kenaikan 9,48 persen (andil 0,82 persen) akibat kenaikan tarif angkutan udara serta harga bensin.  

Sektor makanan, minuman, dan tembakau juga menjadi penyumbang terbesar terhadap inflasi y-on-y dengan andil mencapai 2,42 persen setelah mengalami kenaikan indeks sebesar 5,48 persen. 

Komoditas utama yang mendongkrak kenaikan di sektor ini antara lain cabai rawit (andil 0,50 persen), ikan kembung, beras, dan udang basah. 

Sebaliknya, kelompok pakaian dan alas kaki serta kelompok perlengkapan dan pemeliharaan rumah tangga menahan laju inflasi lebih tinggi dengan mencatatkan deflasi tahunan masing-masing sebesar 1,34 persen dan 1,45 persen.  

Secara bulanan, tekanan harga pada September 2026 dipicu utamanya oleh kenaikan harga cabai rawit (andil 0,30 persen) serta beberapa komoditas sayuran seperti kangkung, sawi hijau, dan kacang panjang. 

Meski demikian, penurunan tarif angkutan udara serta harga bawang merah dan bawang putih menahan laju inflasi m-to-m tidak melonjak lebih tinggi. 

Berdasarkan wilayah Provinsi Papua Tengah, inflasi y-on-y di Timika berada di posisi kedua terendah setelah Kabupaten Nabire yang mencatatkan angka 6,16 persen.

(*)

Editor : Abdel Gamel Naser
mimika Ceposonline.com