CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Seorang pemuda berinisial M.E.M (26), warga Kelurahan Kamoro Jaya, Distrik Wania, ditemukan tewas di dalam parit di bawah gorong-gorong Jalan Budi Utomo Ujung, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Rabu pagi (30/9/2026).
Korban diduga kuat menjadi korban kecelakaan lalu lintas tunggal akibat mengendarai sepeda motor di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 07.30 WIT oleh dua anak sekolah dasar yang sedang berjalan menuju sekolah. Informasi keberadaan jenazah tersebut kemudian disampaikan kepada warga setempat, R.M dan istrinya M.M, yang membuka kios di depan lokasi kejadian (PT Pum).
Saat diperiksa warga, kondisi jenazah hampir seluruhnya tenggelam di dalam parit. Hanya kaki kiri korban yang terlihat menyembul di permukaan air, sementara satu unit sepeda motor Honda Vario 160 tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) terjepit di bawah gorong-gorong dalam kondisi mesin masih menyala.
Mendapat laporan dari warga via Call Center 110, jajaran kepolisian dari Unit Lakalantas, Tim Inafis Satreskrim Polres Mimika, beserta personel Polsek Mimika Baru yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Mimika Kompol J. Limbong mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan evakuasi.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Muh. Amir Rado, menjelaskan bahwa saat dievakuasi ke RSUD Mimika, korban telah meninggal dunia dengan sejumlah luka berat di bagian kepala.
"Korban mengalami luka robek pada pelipis kanan, darah keluar dari telinga kiri, serta luka terbuka di rahang kiri," ujar Iptu Amir Rado.
Dari hasil penyelidikan dan olah TKP, polisi berhasil menggali fakta baru setelah memeriksa seorang saksi kunci berinisial I.J.O (27), yang ditemui dalam perawatan medis di IGD RSUD Mimika.
I.J.O mengungkapkan bahwa sebelum insiden maut tersebut, dirinya bersama korban M.E.M sempat mengonsumsi minuman beralkohol di kawasan dekat Kantor BPS Timika. Sekitar pukul 05.00 WIT, I.J.O mengemudikan sepeda motor Vario tersebut dengan membonceng M.E.M.
Ketika melintasi Jalan Budi Utomo Ujung dengan kecepatan tinggi, I.J.O kehilangan kendali atas kendaraannya hingga meluncur masuk ke dalam parit.
Pasca-kecelakaan, I.J.O yang mengalami luka patah tulang tangan kanan, luka bibir, dan tanggal gigi depan melarikan diri meninggalkan M.E.M yang tenggelam di lokasi kejadian.
I.J.O sempat pulang ke rumah kosnya sebelum akhirnya diantar oleh kerabatnya ke RSUD Mimika sekitar pukul 05.30 WIT untuk mendapatkan perawatan intensif.
Polres Mimika menyimpulkan dugaan sementara penyebab kematian korban murni akibat kecelakaan tunggal yang dipicu oleh kelalaian serta pengaruh minuman keras saat berkendara.
"Dugaan sementara berdasarkan keterangan pengendara dan hasil olah TKP, kejadian ini merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal. Pengendara dan penumpang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat berkendara," pungkas Iptu Amir Rado.
(*)
Editor : Lucky Ireeuw