Dipicu Provokasi dari Akun Palsu di Medsos, Pelajar di Mimika Nyaris  Tawuran 

Wahyu Welerubun • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 15:38 WIB
Para pelajar yang diamankan polisi buntut aksi tawuran di Mimika, Senin (28/9/2026). ( CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN).
Para pelajar yang diamankan polisi buntut aksi tawuran di Mimika, Senin (28/9/2026). ( CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Kepolisian Resor (Polres) Mimika bergerak cepat meredam potensi bentrok antarpelajar di Kota Timika, Papua Tengah, Senin (28/9/2026). 

Sebanyak 24 siswa dari berbagai sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) diamankan polisi usai teridentifikasi berkumpul dan diduga hendak melakukan aksi tawuran.

Langkah pencegahan ini berawal dari meningkatnya tensi antar kelompok siswa dalam tiga hari terakhir. Ketegangan dipicu oleh beredarnya unggahan bernada provokasi dan saling ejek di media sosial yang disebarkan oleh sebuah akun anonim palsu.

Wakil Kepala Polres Mimika, Kompol J. Limbong, mengungkapkan bahwa akun palsu tersebut secara sengaja mencuri identitas serta foto salah seorang siswa SMA Negeri 7 Mimika untuk melancarkan provokasi. 

Akun ini menyasar dan menantang sejumlah sekolah, di antaranya SMA Harapan, SMA Hermon, dan SMK Negeri 1.

"Akun tersebut memuat unggahan yang menjelekkan satu kelompok atau sekolah terhadap kelompok lainnya. Pelajar yang melihatnya emosi, lalu secara bergerombol mencari kelompok sekolah lain," tutur Limbong. 

Limbong menegaskan, pemilik foto asli yang dicatut akun provokator tersebut tidak tahu-menahu dan tidak terlibat sama sekali. 

"Akun asli milik siswa bersangkutan justru berisi konten-konten positif. Fotonya diambil dan dipakai oleh akun palsu ini untuk mengadu domba," tegasnya.

Dilempari Batu saat Pembinaan
Sebelum penyergapan dilakukan, situasi sempat memanas di SMA Negeri 7 Mimika pada Senin pagi. 

Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Mimika, AKP Budiman Sianturi, tengah memberikan pengarahan di dalam area sekolah ketika aksi pelemparan batu mendadak terjadi dari luar tembok pagar sisi kanan sekolah.

Guna mencegah kerusuhan pecah, polisi langsung menenangkan para siswa SMA Negeri 7 agar tidak melakukan aksi balasan.

"Akun palsu ini sudah tiga hari muncul dan tenggelam di media sosial. Karena merasa tertantang, sekolah lain berencana melakukan aksi balasan," ujar Budiman.

Namun, situasi berhasil kami redam sehingga tidak menjadi tawuran terbuka," imbuhnya.

Penyisiran pun dilakukan di sejumlah titik rawan. Polisi memergoki puluhan pelajar yang membolos di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran berlangsung, termasuk di kawasan Pasar Sentral dan sebuah kafe di Jalan Budi Utomo. Sebanyak 24 pelajar langsung diangkut ke markas polisi untuk dimintai keterangan.

Pembinaan dan Patroli Skala Besar
Hingga Senin sore, pihak kepolisian belum memberikan sanksi pidana maupun hukum formal kepada para pelajar yang diamankan. Polisi memilih langkah pembinaan persuasif dengan memanggil orang tua serta pihak sekolah masing-masing.

Guna mencegah kejadian serupa, Polres Mimika berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengencangkan razia (sweeping) terhadap pelajar yang berkeliaran pada jam sekolah. 

Patroli terpadu yang dipimpin Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Mimika juga ditingkatkan di titik-titik rawan bentrokan.

Kepolisian mengimbau para pelajar dan masyarakat di Mimika agar tidak mudah terprovokasi oleh konten media sosial yang belum terverifikasi kebenarannya. (*)

Editor : Agung Trihandono
mimika Ceposonline.com tawuran