Penganiayaan Berujung Maut di SP 3 Timika, Polisi Lakukan Penyelidikan

Wahyu Welerubun • Dipublikasikan Minggu, 27 September 2026 | 07:30 WIB
Korban saat dievakuasi oleh aparat kepolisian yang merespon ke lokasi kejadian. (Foto: CEPOSONLINE.COM/POLRES MIMIKA).
Korban saat dievakuasi oleh aparat kepolisian yang merespon ke lokasi kejadian. (Foto: CEPOSONLINE.COM/POLRES MIMIKA). 

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Penganiayaan berat menggunakan senjata tajam menewaskan seorang pemuda di kawasan SP 3, Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, Sabtu sore, 26 September 2026.

 

Korban teridentifikasi berinisial J.Y (25), warga Jalan Maleo, Distrik Kwamki Narama. Ia ditemukan tewas dengan luka panah di bagian tubuhnya di Jalur Diponegoro tembusan Jiliale.

 

Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Muhammad Amir Rado mengatakan kejadian berrawal dari laporan warga setempat, DY (46). 

 

Saksi menuturkan, sekitar pukul 17.59 WIT, ia bersama istri dan tiga anaknya tengah berada di dalam rumah. 

 

Saat berniat menyalakan lampu rumah karena suasana mulai gelap, saksi mendengar suara deru sepeda motor yang disusul teriakan meminta tolong.

 

"Saya mendengar suara sepeda motor dan teriakan 'aduh', kemudian ada suara orang berlari di depan rumah," ujar Iptu Amir mengutip keterangan saksi DY Minggu (27/9/2026). 

 

Khawatir akan keselamatan keluarganya, saksi memadamkan lampu rumah dan membawa anak serta istrinya ke tempat yang aman. 

 

Saksi kemudian berinisiatif meminta kontak aparat kepolisian melalui grup WhatsApp jemaat gerejanya. Setelah berhasil menghubungi Kapolsek Kuala Kencana, AKP Djemi Reinhard, personel kepolisian langsung meluncur ke lokasi kejadian.

 

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas gabungan bersama saksi melakukan penyisiran di sekitar area depan rumah warga. Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan JY sudah dalam kondisi tak bernyawa akibat tancapan anak panah.

 

Dari hasil olah TKP awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya tujuh buah anak panah, satu bilah parang, satu buah dompet, satu unit telepon seluler Android, serta kartu identitas (KTP) atas nama korban J.Y. 

 

Polisi juga menyita satu kantong plastik berisi buah pinang, kaleng minuman bir Bintang, dan botol air mineral di sekitar lokasi.

 

Hingga saat ini, Tim Satuan Reskrim Polres Mimika masih memburu para pelaku yang belum diketahui identitasnya serta mendalami motif di balik penganiayaan berat tersebut. 

(*)

Editor : Abdel Gamel Naser
mimika penganiayaan mimika