CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Pelarian pelaku pembunuhan terhadap NYR (37) di Jalan Kelimutu, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah beberapa waktu lalu berakhir di tangan aparat kepolisian.
Tim gabungan yang terdiri dari Opsnal Polsek Mimika Baru, Opsnal Polres Mimika, serta dibantu Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) menangkap terduga pelaku utama tindak pidana tersebut di kawasan Jalan Pattimura, Timika, Papua Tengah, Minggu, 20 September 2026 siang.
Pengungkapan kasus pembunuhan yang menyedot perhatian publik ini membuahkan hasil usai aparat melakukan analisis dan evaluasi (Anev) mendalam atas temuan bukti lapangan selama beberapa hari terakhir.
Kapolsek Mimika Baru AKP Boby Pratama Putra menjelaskan, petunjuk krusial didapatkan setelah tim penyidik memeriksa seorang saksi kunci pada Minggu pukul 12.00 WIT.
Berbekal keterangan saksi tersebut, tim bergerak ke Jalan Pattimura dan membekuk terduga pelaku tanpa perlawanan.
“Sesuai informasi saksi kami ke Jalan Pattimura, ada terduga pelaku,” ungkap Boby, Senin (21/9/2026).
Selain meringkus tersangka, penyidik turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dan satu unit telepon seluler milik korban.
Kedua barang berharga tersebut sebelumnya sempat dijual oleh pelaku kepada pihak lain.
Polisi mengamankan sepeda motor beserta pembelinya di Jalan Anggrek, serta mengamankan telepon seluler di lokasi penjualannya.
“Barang bukti HP dan motor itu adalah milik korban,” ujar Boby.
Penyisiran juga dilakukan tim gabungan di kawasan Kali Selamat Datang, SP 2. Langkah ini diambil guna memburu barang bukti lain yang dibuang pelaku ke aliran sungai usai melancarkan aksinya.
Dari hasil pemeriksaan intensif, polisi menguak motif di balik aksi sadis tersebut. Hubungan pertemanan yang terjalin selama lima tahun antara pelaku dan korban mendadak retak akibat dendam pribadi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku, ia membunuh korban karena dendam. Mereka sudah berteman sekitar 5 tahun terakhir,” tutur AKP Boby.
“Jadi sebelum kejadian korban dan pelaku itu intens bertemu. Namun beberapa hari terakhir sebelum kejadian, pelaku dan korban sempat berhenti bertemu dan terjadilah kejadian pembunuhan itu,” imbuhnya.
Peristiwa pembunuhan ini bermula saat korban berinisial NYR (37) ditemukan tewas mengenaskan di dalam kamar huniannya di belakang Indekos Warna Warni, Jalan Kelimutu, Distrik Mimika Baru, Rabu (9/9/2026) malam.
Korban pertama kali ditemukan tergeletak di lantai dengan pendarahan hebat di bagian kepala.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mimika Baru guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. (*)
Editor : Abdel Gamel Naser