CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Departemen Keadilan dan Perdamaian (DKP) Sinode Gereja Kemah Injil (KINGMI) di Tanah Papua menyatakan dukungan terbuka terhadap sikap Kepala Suku Kamoro Yance Boyau yang mendorong penyelesaian sengketa tapal batas tanah adat antara Suku Mee dan Suku Kamoro di wilayah Kapiraya melalui jalur musyawarah adat.
Dukungan tersebut ditegaskan melalui Pernyataan Sikap Seruan Gembala yang disampaikan oleh Ketua DKP Sinode KINGMI di Tanah Papua Pdt. Deserius Adii, M.Th., di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (19/9/2026).
Pdt. Deserius Adii menilai persoalan batas wilayah adat di Kapiraya bukan sebatas klaim geografis, melainkan menyangkut hak ulayat, identitas sejarah, serta martabat kemanusiaan masyarakat adat dari kedua suku.
"Mendukung sikap Kepala Suku Kamoro, Bapak Yance Boyau, yang mengedepankan penyelesaian damai dan bermartabat atas persoalan tapal batas tanah adat Suku Mee dan Suku Kamoro di Kapiraya, karena penyelesaian melalui dialog, musyawarah, dan mekaniseme adat merupakan jalan yang dapat menjaga persaudaraan serta mencegah konflik di tengah masyarakat," ujar Pdt. Deserius.
Dalam seruannya, DKP Sinode KINGMI mengeluarkan sembilan poin krusial. Pihaknya mendesak pemangku adat kedua suku—termasuk kepala suku, kepala keret/marga, serta tua-tua adat—duduk bersama membedah bukti sejarah, batas alam, hingga hubungan genealogis secara transparan tanpa klaim sepihak.
Pdt. Deserius juga mewanti-wanti warga Suku Mee dan Suku Kamoro agar tidak terprovokasi melakukan aksi kekerasan, intimidasi, maupun pengusiran yang berpotensi merusak hubungan kekerabatan di kawasan pesisir dan pegunungan Papua tersebut.
Gereja menegaskan bahwa keadilan dan perdamaian harus berjalan selaras guna melahirkan kesepakatan permanen yang dihormati kedua belah pihak.
"Keadilan dan perdamaian harus berjalan bersama, sebab perdamaian yang mengabaikan kebenaran dan hak masyarakat adat bukanlah perdamaian yang utuh; sebaliknya, perjuangan atas hak adat harus ditempuh melalui cara-cara damai, bermartabat, dan bertanggung jawab tanpa kekerasan," tegas Pdt. Deserius.
DKP KINGMI berharap dialog adat yang diinisiasi oleh para pimpinan suku dapat menjadikan Kapiraya sebagai ruang rekonsiliasi bersama, sekaligus mengakhiri tensi perbatasan yang sempat memicu keresahan jemaat dan warga lokal. (*)
Editor : Agung Trihandono