Polisi Bongkar Pos Perang Kwamki Narama, Sejumlah Senjata Tajam Disita

Wahyu Welerubun • Dipublikasikan Kamis, 17 September 2026 | 09:19 WIB
Personel gabungan Polres Mimika dan Brimob menyisir area permukiman dan pinggiran hutan pascabentrok antar-kelompok di Distrik Kwamki Narama, Mimika, Papua Tengah, Rabu (16/9/2026). (CEPOSONLINE.COM/POLRES MIMIKA).
Personel gabungan Polres Mimika dan Brimob menyisir area permukiman dan pinggiran hutan pascabentrok antar-kelompok di Distrik Kwamki Narama, Mimika, Papua Tengah, Rabu (16/9/2026). (CEPOSONLINE.COM/POLRES MIMIKA).

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA-Aparat kepolisian gabungan Polres Mimika dan Brimob menggelar operasi penegakan hukum berskala besar menyusul peristiwa bentrok dan saling serang antar-kelompok warga di Jalur 1 dan Jalur 2 Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu, 16 September 2026.

Operasi penertiban yang dimulai pukul 11.12 WIT tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Mimika AKP Yulius Hari Katang bersama Kasat Intelkam AKP Safri Patenrengi. Penindakan melibatkan personel gabungan dari Polres Mimika, Polsek Kwamki Narama, Batalyon B Brimob Polda Papua Tengah, hingga Pasukan III Pelopor Mabes Polri.

Kabag Ops Polres Mimika, AKP Yulius Hari Katang menegaskan pentingnya antisipasi pergerakan susulan dari kelompok-kelompok yang bertikai.

"Tidak menutup kemungkinan kelompok tersebut kembali bergerak ke lokasi kejadian sebelumnya serta berupaya mengganggu pelaksanaan tugas, sehingga ini wajib diantisipasi. Jalur utama akses masuk menuju wilayah tersebut adalah melalui Distrik Kwamki Narama. Dan sasaran yang menjadi fokus penindakan meliputi senjata tajam berupa panah, parang, serta segala alat yang berhubungan dengan perlengkapan peperangan. Serta tenda-tenda yang diduga digunakan sebagai pos atau tempat berkumpul kelompok tersebut boleh di bongkar namun dengan ketentuan tidak boleh dibakar atau dimusnahkan secara sengaja,” tegasnya, Kamis (17/9/2026).

Pengawasan udara menggunakan drone turut dikerahkan oleh Pasukan III Pelopor Mabes Polri untuk memetakan titik-titik kumpul warga.

Penyisiran dilakukan dari rumah ke rumah hingga ke area pinggiran hutan. Di lokasi tersebut, petugas membongkar sedikitnya tiga tenda yang dijadikan pos taktis kumpul warga serta menyita puluhan senjata tajam dan peralatan perang.

Dari razia yang berlangsung hingga sore hari, polisi menyita sembilan busur panah, 44 anak panah, 67 mata anak panah, satu pucuk senapan angin, satu parang, satu linggis kecil, serta sejumlah senjata tajam lainnya seperti pisau, kapak, dan gergaji. 

Seluruh barang bukti langsung diamankan ke kendaraan operasional Sat Reskrim Polres Mimika.

Berdasarkan pantauan drone, petugas menemukan keberadaan pos persembunyian lain di dalam kawasan hutan. 

Tim gabungan bergerak masuk ke area hutan dan membakar tenda-tenda tersebut guna memastikan lokasi tidak lagi dimanfaatkan sebagai pos kumpul aksi saling serang.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial SU dari kelompok Newegaleng yang bersembunyi di dalam rumah sembari menggenggam panah dan pisau. 

Terduga pelaku langsung diserahkan ke Sat Reskrim Polres Mimika di Mile 32 untuk menjalani pemeriksaan hukum.

Selain itu, petugas menemukan dua anak di bawah umur di dalam area hutan yang membawa senjata panah. Senjata tersebut disita, sementara kedua anak diberikan pembinaan dan dikembalikan ke pihak keluarga.(*)

Editor : Elfira Halifa
Kwamki Narama mimika Ceposonline.com