Cegah Konflik Pertikaian, Aparat Gabungan Razia Senjata dan Sita Ratusan Panah di Kwamki Narama

Wahyu Welerubun • Dipublikasikan Rabu, 16 September 2026 | 10:02 WIB
Polisi melakukan razia dan penyisiran skala besar di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Mimika, Papua Tengah, Selasa, 15 September 2026. (Foto: CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN).
 Polisi melakukan razia dan penyisiran skala besar di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Mimika, Papua Tengah, Selasa, 15 September 2026. (Foto: CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN). 

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Tim gabungan Kepolisian Resor Mimika dan Satuan Brimob melaksanakan operasi penyisiran dan razia skala besar di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Operasi yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Mimika, Kompol J. Limbong ini dilaksankan pada Selasa, 15 September 2026. 

Kompol Limbong menyebutkan bahwa langkah penegakan hukum ini ditempuh guna meredam potensi konflik horizontal serta menertibkan senjata tajam dan alat perang milik kelompok warga yang bertikai. 

Penyisiran yang dimulai sekitar pukul 09.45 WIT tersebut difokuskan di area Jalur 1 dan Jalur 2 Kampung Amole. 

Sebanyak 145 personel gabungan yang terdiri atas personel Polres Mimika, Polsek Kwamki Narama, Batalyon B Brimob Polda Papua Tengah, dan Pasukan III Pelopor Mabes Polri dikerahkan di bawah pimpinan Wakapolres Mimika Kompol J. Limbong.

"Aparat menyisir area dari permukiman warga hingga pinggiran hutan untuk merobohkan empat tenda perang milik kelompok yang berkonflik," jelas Kompol Limbong, Rabu (16/9/2026). 

Lanjut dijelaskan, saat penyisiran berlangsung, petugas mendapat perlawanan dari sekelompok warga di tepi hutan yang melepaskan sekitar tujuh anak panah ke arah aparat.

Merespon perlawanan warga, petugas kemudian melepaskan tembakan gas air mata ke arah hutan. Kompol Limbong menyebut tidak ada korban dalam insiden ini.

Dari operasi hingga Selasa sore, aparat menyita ratusan alat perang dan persenjataan tradisional. Barang bukti yang diamankan meliputi 67 pucuk busur, 423 anak panah, 83 mata anak panah, serta 46 anak panah rusak, 3 pucuk senapan angin, 6 bilah parang, 2 buah kapak, 1 buah gergaji, dan 1 batang besi, 15 lembar seng dan triplek tameng, 29 unit aksesori Waimum, 1 buah tulang kasuari, serta 4 unit gitar kayu.

Di samping menyita peralatan perang, razia difokuskan untuk memburu dua orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial ND dan JM. 

Polisi belum menemukan kedua DPO tersebut, tetapi berhasil mengamankan seorang pria berinisial OH (31) di sekitar Polsek Kwamki setelah ia berupaya melarikan diri saat patroli. Terduga pelaku kini menjalani pemeriksaan di Satuan Reskrim Polres Mimika.

Wakapolres Mimika Kompol J. Limbong menegaskan operasi penegakan hukum ini merupakan komitmen aparat untuk menghentikan konflik antarkelompok di Kwamki Narama.

Ia menegaskan bahwa aparat keamanan dipastikan bakal terus bersiaga dan mengintensifkan patroli berkala guna menjamin stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Distrik Kwamki Narama.

Editor : Lucky Ireeuw
RAZIA mimika Ceposonline.com