Pertamina Papua Tengah Tegaskan Aturan Ganjil-Genap BBM di SPBU Mimika

Wahyu Welerubun • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 17:29 WIB
Sales Branch Manager (SBM) PT Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah, Junaedi Kala. (CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN).
Sales Branch Manager (SBM) PT Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah, Junaedi Kala. (CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN). 

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Penerapan skema ganjil-genap untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di seluruh SPBU wilayah Mimika mulai menunjukkan efektivitasnya setelah berjalan selama sepekan. 

Langkah ini diambil untuk memperketat tata kelola distribusi BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.

Sales Branch Manager (SBM) PT Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah, Junaedi Kala, menegaskan bahwa pengetatan aturan ini berlaku tanpa toleransi bagi seluruh pengguna kendaraan, termasuk yang mencoba memanipulasi identitas kendaraan.

“Instruksi ini sudah diberikan kepada seluruh petugas pengisi BBM agar tetap konsisten menerapkan aturan, termasuk bagi kendaraan yang mencoba menghindari ketentuan dengan membuka pelat nomor,” ujarnya, Senin (14/9/2026).

Skema verifikasi lapangan kini mengandalkan pencocokan data digital dan dokumen resmi secara berlapis. Kendaraan tanpa pelat nomor utuh tidak serta-merta lolos dari pemeriksaan teknis sebelum pengisian BBM dilakukan.

Menurut Junaedi, kendaraan yang tidak menggunakan pelat nomor lengkap tetap wajib mengikuti sistem ganjil genap. 

Petugas diminta memenuhi barcode, pelat nomor yang tersedia, termasuk pelat bagian depan jika ada, serta STNK sebelum melakukan pengisian.

Pertamina juga menyiapkan sanksi internal bagi operator SPBU yang mengabaikan prosedur operasional standar ini demi menjaga ketertiban distribusi kuota subsidi daerah.

“Jika ada petugas yang tidak mengikuti aturan—maka akan diberikan teguran langsung,” kata Junaedi tegas. 

“Hal ini dilakukan untuk menjaga izin distribusi subsidi BBM dan memastikan kebijakan ganjil genap berjalan sesuai tujuan,” pungkasnya. (*)

Editor : Agung Trihandono
pertamina mimika Ceposonline.com