CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Kepolisian Resor Mimika menyelidiki kasus kematian seorang pria tanpa identitas yang ditemukan tewas bersimbah darah di Jalan Cenderawasih, SP 2, Jalur 2, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (12/9/2026) pagi.
Korban ditemukan tak bernyawa dengan luka lecet di bagian kepala sebelah kiri. Tim Inafis Polres Mimika bersama Waka Polres Mimika Kompol Jaihot Limbong bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan area dan mengumpulkan barang bukti.
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Amir Rado menjelaskan bahwa petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa tiga orang saksi guna mendalami kronologi sebelum korban ditemukan tewas.
Berdasarkan keterangan saksi pertama berinisial DN, sekitar pukul 04.30 WIT, saksi yang baru kembali dari sebuah acara mendapati korban sudah tergeletak di jalanan.
"Pada saat itu, teman-teman korban yang sebelumnya sedang minum bersama sudah tidak berada di lokasi. Setelah melihat kondisi korban, saksi kemudian menutup tubuh korban menggunakan dedaunan," ungkap Amir mengutip keterangan saksi pertama.
"Sebelumnya, saksi sempat melihat korban sedang minum bersama sekitar empat orang temannya, namun saksi tidK mengenal identitas teman-teman korban," ungkapnya.
Rangkaian kesaksian mengindikasikan korban sempat berpesta minuman beralkohol sejak Jumat 11 September 2026 siang hingga Sabtu dini hari.
Saksi kedua berinisial VN menyebutkan korban dan sekitar lima rekannya awal mula minum di pondok depan Gudang Sampoerna sebelum pindah ke area gazebo di depan rumah saksi.
"Saksi II sempat keluar rumah sekitar pukul 02.00 WIT dan melihat korban bersama teman-temannya masih melanjutkan kegiatan minum tersebut. Setelah itu, saksi kembali masuk ke dalam rumah. Kemudian, sekitar pukul. 03.40 WIT, saksi mendengar suara keributan yang berasal dari arah depan rumahnya," jelas Amir.
Informasi senada disampaikan saksi ketiga berinisial G, yang mengaku melihat korban dan tiga rekannya mengonsumsi minuman beralkohol di gazebo sejak pukul 13.00 WIT hingga sore hari usai saksi pulang sekolah sekitar pukul 17.00 WIT.
Dari hasil penyisiran di TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut, yakni satu batang besi berbentuk linggis, sebilah pisau, kaleng bir, serta kemasan botol air mineral.
Aksi pemalangan jalan sempat dilakukan oleh keluarga dan kerabat korban di lokasi penemuan. Namun, pemblokiran berhasil dibuka usai kepolisian melakukan tindakan persuasif dan negosiasi.
Jenazah korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSUD Kabupaten Mimika untuk menjalani pemeriksaan medis lanjutan. (*)
Editor : Weny Firmansyah