Satgas ODC 2026 Dalami Penembakan Tiga Kendaraan Konvoi PTFI di Mile 60

Wahyu Welerubun • Dipublikasikan Jumat, 4 September 2026 | 07:23 WIB
Personel Satgas ODC tengah melakukan Olah TKP di lokasi kejadian. (Foto: CEPOSONLINE.COM/SATGAS ODC 2026). 
Personel Satgas ODC tengah melakukan Olah TKP di lokasi kejadian. (Foto: CEPOSONLINE.COM/SATGAS ODC 2026). 

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Tim gabungan Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 bersama Polres Mimika, Polsek Tembagapura, dan Satgas Amole mengusut tuntas insiden penembakan terhadap rombongan konvoi PT Freeport Indonesia (PTFI) di Jalan Tambang Mile Point 60, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu, 2 September 2026. 

Insiden itu terjadi sekitar pukul 08.25 WIT saat rangkaian konvoi yang terdiri dari 15 kendaraan—13 unit bus, 1 unit towing truck, dan 1 unit mobil boks—bergerak dari kawasan Mile Point 68 Tembagapura menuju Kota Timika. 

Saat melintas di kawasan Mile Point 60, tiga kendaraan yang berada di barisan tengah dan depan menjadi sasaran rentetan tembakan dari arah samping kiri dan depan jalan.

Ketiga armada yang diterjang peluru meliputi Bus nomor lambung 140591, Bus nomor lambung 140575, serta Towing Truck nomor lambung 021074. Dari hasil identifikasi, Bus nomor lambung 140591 yang berada di urutan keempat dihujani lima tembakan. Tembakan tersebut menembus kaca depan, pintu sebelah kiri, serta meninggalkan serpihan logam pada bagian dasbor, pelindung kaca, dan atap kendaraan.

Sementara itu, Bus nomor lambung 140575 di urutan keenam mengalami satu lubang tembakan di atap kabin hingga menembus bagian dalam. Adapun Towing Truck nomor lambung 021074 yang berada di urutan ketujuh menderita tiga tembakan dari arah kiri yang merusak pintu dan kaca spion.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengonfirmasi bahwa seluruh pengemudi dan penumpang selamat dari aksi penyerangan tersebut. 

“Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat tiga kendaraan yang terkena tembakan, yaitu dua unit bus dan satu unit towing truck. Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut,” ujar Yusuf, Kamis, 3 September 2026. 

Sejumlah pengemudi mengaku baru menyadari kendaraan mereka diterjang peluru setelah mendengar rentetan letusan di koridorPos RPU 47 menuju Pos RPU 46 Mile Point 60. Mereka memacu kendaraan hingga tiba di Check Point Mile Point 58 untuk memeriksa kerusakan fisik armada.

Tim Inafis dan penyidik gabungan yang menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) mengamankan barang bukti berupa serpihan kaca, enam serpihan logam, serta tiga selongsong amunisi kaliber 5,56 milimeter dari lokasi kejadian.

Mengenai dalang di balik serangan ini, kepolisian menyatakan masih melakukan uji laboratorium forensik dan pendalaman saksi sebelum menetapkan kelompok yang bertanggung jawab. 

“Untuk pihak yang diduga sebagai pelaku, saat ini masih dalam proses penyelidikan. Petugas masih mendalami keterangan saksi, barang bukti, dan temuan di lapangan untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut,” jelas Yusuf.

Pihak manajemen PTFI telah secara resmi membuat Laporan Polisi dengan nomor LP/B/13/IX/2026/SPKT/Polsek Tembagapura/Polres Mimika/Polda Papua Tengah guna mengusut tuntas motif penembakan.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Irjen Pol. Faizal Ramadhani menegaskan, penembakan di area Objek Vital Nasional ini merupakan bentuk kejahatan yang membahayakan nyawa pekerja dan warga sipil. 

“Penembakan terhadap kendaraan yang sedang membawa masyarakat maupun pekerja merupakan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan. Kami memastikan proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan terukur berdasarkan bukti serta fakta yang ditemukan di lapangan,” tegas Faizal.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Adarma Sinaga menambahkan bahwa pengamanan ketat di sepanjang koridor jalan tambang Tembagapura terus ditingkatkan. 

“Kami mengimbau masyarakat dan seluruh pengguna jalur untuk tetap tenang serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan, segera sampaikan kepada aparat melalui saluran yang tersedia,” kata Adarma. (*)

Editor : Weny Firmansyah
mimika Satgas ODC