CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Personel Polsek Mimika Barat turun langsung mengamankan Kampung Kapiraya, Distrik Mimika Barat Tengah, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu, ( 26/8/ 2026).
Langkah ini diambil untuk memulihkan kondusivitas wilayah serta mendampingi aktivitas warga pascabentrokan antara Suku Kamoro dan Suku Mee yang dipicu sengketa tapal batas wilayah antara Kabupaten Deiyai dan Kabupaten Mimika.
Operasi penyisiran dan pengamanan di lapangan dipimpin Kanit Intel Polsek Mimika Barat Aiptu Alfino Yanri, Kanit Reskrim Bripka Ahsan Nur, dan Briptu Darmawan.
Kapolres Mimika AKBP Alredo Rumbiak melalui Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Amir Rado, menegaskan kehadiran personel kepolisian difokuskan untuk menjaga stabilitas keamanan daerah pascakonflik sekaligus memulihkan kegiatan sosial dan pendidikan warga.
Bentuk pemulihan tersebut diwujudkan lewat pelayanan transportasi sekolah. Pukul 07.40 WIT, Briptu Darmawan menjemput para murid SD Negeri Uta 2 di Pelabuhan Lokpon KM 0 menggunakan kendaraan roda tiga.
Rombongan siswa tiba dengan selamat di area sekolah yang berlokasi di KM 4 Kapiraya pada pukul 08.00 WIT.
Aparat juga mengisi kekosongan tenaga pengajar di sekolah tersebut. Saat jam pelajaran kosong pada pukul 10.30 WIT, Aiptu Alfino Yanri masuk ke ruang kelas memberikan materi edukasi.
Para siswa dibekali pemahaman mendasar mengenai nilai-nilai Pancasila, pentingnya menghormati orang tua dan guru, serta dorongan untuk meningkatkan minat membaca.
Tak hanya pendampingan belajar, petugas memberikan imbauan keselamatan lingkungan guna mengantisipasi ancaman bencana di area pemukiman warga.
“Personel juga mengimbau para pelajar untuk tidak melakukan pembakaran rumput atau lahan di sekitar kampung selama musim kemarau, mengingat tindakan tersebut dapat berpotensi menimbulkan kebakaran kebun maupun lahan,” terang Iptu Amir Rado, Jumat (28/8/2026).
Pihak sekolah mengapresiasi dukungan transportasi dan pengamanan dari aparat kepolisian. Pihak pengelola sekolah berharap pendampingan ini berlanjut agar proses belajar-mengajar dapat berjalan aman tanpa bayang-bayang trauma konflik.
(*)