CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Kepolisian Resor (Polres) Mimika memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya isu suara tembakan yang dikabarkan sempat terdengar di kawasan Mile 61, area operasional PT Freeport Indonesia, pada Sabtu, 22 Agustus 2026.
Informasi yang beredar luas di tengah masyarakat tersebut ditegaskan belum dapat dibuktikan kebenarannya secara faktual.
Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama TNI dan pihak keamanan internal yang bertugas di lapangan.
Langkah ini dilakukan guna menyisir dan mengecek kebenaran informasi yang berkembang dari mulut ke mulut tersebut.
"Ah, itu belum bisa dikonfirmasi kebenarannya. Mil 61 itu yang kalian dengar-dengar itu? Ah, saya sudah koordinasi juga sama Kapolsek, sama Dandim dengan anggotanya di sana, belum ada hal yang bisa dikonfirmasi benar atau tidaknya itu," ujar Kapolres Mimika saat ditemui, Senin (24/8/2026).
Menurut Kapolres, hingga saat ini tidak ada satu pun personel gabungan maupun petugas keamanan di pos-pos pengamanan yang mendengarkan langsung letupan suara yang dimaksud.
Suara dentuman yang simpang siur tersebut bahkan berpotensi dipicu oleh faktor fenomena alam di wilayah dataran tinggi Mimika.
"Jadi jangan terlalu menyebar-nyebar isu. Padahal kita enggak tahu, namanya juga ada efek pertemuan udara panas-dingin juga bisa jadi ledakan, duung! Ya kan? Nah, jadi kita enggak tahu," lanjutnya.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tidak panik, serta bijak dalam menyaring informasi.
Pihak kepolisian meminta warga untuk tidak memperluas desas-desus yang belum tervalidasi agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Mimika tetap kondusif.
"Karena sampai sekarang pernyataan dari Kapolsek, pernyataan dari anggota-anggota yang ada di lapangan, termasuk di pos-pos itu ya, yang Amole, belum bisa menyatakan itu benar atau tidak. Karena masih simpang siur, hanya katanya-katanya dari mulut ke mulut, tapi yang mendengarnya langsung enggak ada. Seperti itu ya," tegas Kapolres. (*)
Editor : Agung Trihandono