CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Kepolisian Resor (Polres) Mimika menegaskan belum dapat menarik kesimpulan mengenai dalang di balik insiden keamanan yang terjadi di Distrik Jila, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Pihak kepolisian masih mendalami apakah peristiwa tersebut murni tindak pidana kriminal umum atau melibatkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, menyampaikan bahwa petunjuk awal terkait identitas kelompok pelau didapatkan berdasarkan kesaksian dari keluarga korban yang mendengar percakapan di lokasi kejadian.
"Nah, untuk informasi keberadaan... kelompok yang bermain di Distrik Jila ini, berdasarkan ya pengakuan para saksi yang keluarganya menjadi korban, bahasa yang mereka dengar diduga... diduga orang Nduga," kata Kapolres, Senin (24/8/2026).
Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa indikasi tersebut masih berdasarkan pengamatan bahasa oleh saksi di lapangan dan belum menjadi temuan hukum final.
"Nah, gimana tuh ceritanya tuh ya? Diduga orang Nduga. Karena mereka mengatakan bahasanya seperti bahasa Nduga, 'kami pun tidak mengerti tapi seperti bahasa Nduga'. Itu menurut keterangan saksi, bukan keterangan saya ya," tegasnya.
Menanggapi rumor yang beredar di masyarakat serta dokumen klaim tanggung jawab dari kelompok bersenjata, pihak kepolisian meminta warga untuk tetap tenang namun waspada.
Polisi menegaskan tidak dapat langsung mempercayai dokumen yang beredar sebelum dilakukannya verifikasi faktual.
"Sehingga hal-hal... menyebar informasi ya seperti yang kalian dengar sendiri. Utamanya ada seliweran-seliweran surat-surat pernyataan sikap dari Kodap III Ndugama yang ditandatangani oleh Egianus Kogoya, macam-macam itulah," jelasnya.
"Tapi hal-hal itu belum bisa dipercaya, namun tetap harus diwaspadai. Kan begitu kan?" pungkasnya.
Saat ini aparat keamanan masih terus melakukan penyelidikan mendalam, mengumpulkan barang bukti, serta memperketat pengamanan di wilayah Distrik Jila untuk memisahkan antara fakta lapangan dengan spekulasi yang berkembang. (*)
Editor : Agung Trihandono