Batasi Pembelian Biosolar Bersubsidi, Pemkab Mimika Terapkan Sistem Ganjil-Genap

Wahyu Welerubun • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 10:17 WIB
Petugas memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan milik seorang pengemudi truk yang hendak mengisi BBM di SPBU SP 2, Mimika, Papua Tengah, Senin (10/8/2026). ( CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN). 
Petugas memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan milik seorang pengemudi truk yang hendak mengisi BBM di SPBU SP 2, Mimika, Papua Tengah, Senin (10/8/2026). ( CEPOSONLINE.COM/MOH. WAHYU WELERUBUN). 

 CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Pemerintah Kabupaten Mimika bersama PT Pertamina Patra Niaga resmi memberlakukan pembatasan pembelian Biosolar bersubsidi menggunakan sistem ganjil-genap mulai Senin (10/8/2026). 

Penerapan kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Bupati Mimika Nomor 062/SE/2026 tentang Pengawasan, Pengendalian, serta Pengaturan Penjualan Jenis BBM Bersubsidi. 

Langkah ketat tersebut diambil untuk menertibkan distribusi Biosolar agar tepat sasaran sekaligus memberantas tangki kendaraan modifikasi.

Pantauan di lapangan menunjukkan satuan tugas gabungan dari Disperindag, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Pertamina, dan Kepolisian menyisir SPBU sejak pagi. Petugas memeriksa dokumen kendaraan (STNK), kesesuaian pelat nomor, hingga kondisi fisik tangki kendaraan.

Di sisi lain, antrean panjang truk dan kepadatan arus lalu lintas di sejumlah titik stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika, Sabelina Fitriani, menyebutkan pergerakan kendaraan pengangkut kini mulai terpusat di lokasi tertentu demi mengurai kemacetan.

"Untuk sementara ini masih lancar, ya. Masih lancar. Memang ada pengalihan sedikit di SP2 itu agak kelihatan dia macet karena ada pengalihan. Semua truk... semua truk... semua truk itu ke SP2 sekarang, ya. Jadi bis-bis baru di Nawaripi. Seperti itu," jelas Sabelina.

Ia menegaskan pengawasan ketat akan terus berlangsung selama sepekan ke depan demi memastikan ketaatan pengelola SPBU dan konsumen.

"Minggu ini kita akan melakukan pengawasan. Selanjutnya ya kita berharap memang baik SPBU dan Pertamina... dan Pertamina itu ada pengawasan dari Pertamina dan SPBU terhadap pengisian BBM subsidi ini," imbuhnya.

Skema Aturan dan Pengecualian
Mekanisme ganjil-genap diatur berdasarkan angka terakhir pada pelat nomor kendaraan:
*  Pelat Ganjil (1, 3, 5, 7, 9): Beroperasional pada hari Senin, Rabu, dan Jumat.
*  Pelat Genap (0, 2, 4, 6, 8): Beroperasional pada hari Selasa, Kamis, dan Sabtu.

Selain kesesuaian hari, konsumen wajib membawa STNK asli, menunjukkan QR Code dari aplikasi Subsidi Tepat Pertamina, serta menggunakan kendaraan yang spesifikasi fisiknya cocok dengan data terdaftar. 

Petugas SPBU berhak menolak pengisian jika konsumen gagal memenuhi persyaratan tersebut.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, aturan pembatasan ini dikecualikan bagi kendaraan pelayanan publik dan darurat, seperti ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, kendaraan penanggulangan bencana, serta truk pengangkut sampah.

Respons Pertamina dan Evaluasi
Aturan ganjil-genap ini dipusatkan di empat SPBU reguler Mimika, yakni SPBU Nawaripi (84.999.01), SPBU SP2 (84.999.02), SPBU Hassanuddin (84.999.03), dan SPBU Kilometer 8 (84.999.04).
Sales Branch Manager PT Pertamina Patra Niaga Rayon II Papua Tengah, Junaedi Kalla, mengakui adanya gejolak di lapangan pada hari pertama penerapan aturan.

"Namun dapat kami sampaikan bahwa kami sudah mengedukasikan seluruh operator yang ada di SPBU dan juga dengan pihak SPBU, manajemen SPBU agar dapat memastikan aturan ini tetap berlaku di SPBU, terkhusus untuk kendaraan Bio Solar," jelas Junaedi.

Junaedi menambahkan bahwa pihaknya siap mengevaluasi distribusi kuota antar-SPBU jika terjadi penumpukan kendaraan di titik tertentu.

"Hari ini adalah hari pertama, kawan-kawan seluruh masyarakat yang akan membutuhkan kendaraan... BBM Bio Solar ini jangan khawatir, kami pun akan mengevaluasi mulai dari hari pertama sampai seminggu ke depan ini untuk sebagai bahan untuk menyesuaikan. Menyesuaikan lagi apakah kami harus mengolah alih kuota antar SPBU dan lain-lain, jadi kami akan menyesuaikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Jadi masyarakat jangan khawatir, kami akan lakukan evaluasi, monitoring dan evaluasi ke depannya. Siap," katanya.(*)

Editor : Agung Trihandono
mimika Ceposonline.com BBM