Razia Skala Besar, Polisi Tangkap Terduga Pelaku Narkotika Hingga Sajam di Mimika

Wahyu Welerubun • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 15:38 WIB
Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak terlihat berdiri mengawal proses pemeriksaan kendaraan milik seorang pengendara. (CEPOSONLINE.COM/ISTIMEWA). 
Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak terlihat berdiri mengawal proses pemeriksaan kendaraan milik seorang pengendara. (CEPOSONLINE.COM/ISTIMEWA). 

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA-Kepolisian Resor (Polres) Mimika menggelar razia skala besar bertajuk Operasi Sikat Noken 2026 sejak Rabu malam, 29 Juli 2026, hingga Kamis dini hari, 30 Juli 2026. 

Langkah preventif dan penindakan hukum ini menyasar peredaran gelap narkotika, kepemilikan senjata tajam, hingga kerawanan tindak pidana di ruang publik wilayah Kota Timika dan sekitarnya.

Penyisiran intensif ini dipimpin langsung oleh Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, didampingi Kasubbag Binops Bag Ops Polres Mimika AKP Anwar M, Kanit 2 Sat Intelkam Iptu Muhamad Amir Rado, Kanit Pidum Satreskrim Ipda Ahmad, serta Danton Brimob Yon B Pelopor Ipda Kresman Jati. 

AKP Anwar menekankan agar seluruh personel mengedepankan tindakan humanis dalam membubarkan aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu kamtibmas, khususnya kelompok yang mengonsumsi minuman keras di ruang publik. 

Selain itu, seluruh personel diingatkan untuk tetap mematuhi prosedur serta mengutamakan keselamatan selama pelaksanaan tugas.

Usai apel, iring-iringan kendaraan patroli mulai menyisir zonasi rawan kriminalitas, meliputi Jalan Cenderawasih, Bundaran Petrosea, Bundaran SP 2, kawasan SP 5, Jembatan Waker, area Pohon Jomblo, Irigasi Ujung, hingga kawasan padat Jalan Hasanuddin. 

Di Bundaran Petrosea, petugas membubarkan kerumunan pemuda yang nongkrong hingga larut malam demi mengantisipasi potensi gesekan antar kelompok.

Hasil signifikan didapat sekira pukul 00.26 WIT saat tim menggelar pemeriksaan kendaraan di Jalan Budi Utomo Ujung, tepat di depan area Dwi Kuala. 

Petugas menghentikan gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda berinisial M.H.H. (23), warga SP 1, yang diduga kuat menguasai narkotika jenis tembakau sintetis (sinte).

"Turut diamankan rekannya, Berinisial G.S.R (26), warga Jalan Busiri, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelas Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, Kamis (30/7/2026).

Dari penggeledahan di lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti yang tergolong lengkap, mulai dari satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam-putih, tiga kemasan plastik berisi tembakau sintetis, dua paket narkotika jenis sabu, hingga sebilah gunting.

"Selanjutnya, kedua terduga beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Mimika guna proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," imbuh Alredo.

Sepanjang Operasi Sikat Noken, tim gabungan menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, tiga buah gunting, tiga bilah parang, tiga bilah pisau, serta satu buah ketapel. 

Kapolres menegaskan bahwa Patroli Gabungan Operasi Sikat Noken 2026 akan terus dilaksanakan secara rutin dan intensif, terutama pada jam-jam rawan serta lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.  (*)

Editor : Elfira Halifa
mimika Ceposonline.com