Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Kecelakaan Tunggal di Mimika: Seorang Petugas Keamanan Tewas Setelah Menabrak Tembok

Wahyu Welerubun • Sabtu, 4 Juli 2026 | 10:43 WIB
Seorang anggota Satlantas Polres Mimika melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan, Sabtu (4/7/2026). (Foto: Istimewa). 
Seorang anggota Satlantas Polres Mimika melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan, Sabtu (4/7/2026). (Foto: Istimewa). 

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA — Seorang petugas keamanan berusia 28 tahun meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak trotoar dan tembok pembatas di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Sabtu pagi (4/7/2026).


Pihak kepolisian menyatakan bahwa insiden yang terjadi sekitar pukul 05.40 WIT di pertigaan Jalan Agimuga Mile 32—tepat di samping RS Bhayangkara—tersebut murni merupakan kecelakaan tunggal.


Korban, yang diidentifikasi dengan inisial F.P.L, diketahui merupakan warga Jalan Cendrawasih SP3, Perum Timika Regency.


Menurut keterangan Kepala Seksi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 dari arah Jalan Agimuga Mile 32 menuju arah Bundaran Cp28 melalui jalur belakang.


"Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pengendara diduga kehilangan konsentrasi sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya. Motor melaju lurus hingga menabrak trotoar dan tembok pembatas," ujar Iptu Hempy. 


Akibat benturan keras tersebut, korban langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara yang berada tepat di samping lokasi kejadian untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong akibat luka-luka yang dialaminya.


Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika bergerak cepat pasca-kejadian. Polisi telah melakukan olah TKP, mengamankan satu unit sepeda motor milik korban sebagai barang bukti, serta memeriksa kondisi korban di rumah sakit. Kerugian material akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Rp2.000.000.


Belajar dari insiden fatal ini, Polres Mimika kembali mengeluarkan peringatan keras bagi para pengguna jalan. Masyarakat diimbau untuk selalu menjaga kecepatan berkendara secara aman, menjaga fokus, dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.
(*)

Editor : Weny Firmansyah
#Papua Tengah #mimika