Nasional Bansos Derap Nusantara Dinamika Tembagapura Ekonomi Features Hiburan Kesehatan Opini Advertorial

Lawan Arus di Mimika: Tiga Orang Terluka Usai Motor Tabrak Mobil

Wahyu Welerubun • Kamis, 2 Juli 2026 | 15:31 WIB
Kondisi salah satu korban yang menjalani perawatan di rumah sakit. (CEPOSONLINE.COM/HUMAS POLRES MIMIKA)
Kondisi salah satu korban yang menjalani perawatan di rumah sakit. (CEPOSONLINE.COM/HUMAS POLRES MIMIKA)

CEPOSONLINE.COM, MIMIKA-Tiga orang dilarikan ke rumah sakit setelah sepeda motor yang mereka kendarai tertabrak sebuah mobil di Jalan Poros SP 5, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Kecelakaan ini terjadi akibat pengendara motor nekat memotong jalur dan melawan arus lalu lintas.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (2/7/2026) sekira pukul 11:10 WIT ini melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT berwarna merah dan sebuah mobil Honda CR-V berwarna perak.

Benturan keras menyebabkan pengendara motor dan dua penumpangnya terlempar ke badan jalan.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai oleh R.P membonceng dua penumpang, M.A.M dan M.O.P. Mereka melaju dari arah SP 5 menuju perempatan GOR SP 5.

Sesampainya di area sebelum Jembatan Kembar, R.P. tiba-tiba memotong jalan masuk ke jalur pembalikan arah (kapsulan) untuk menuju ke sebuah rumah di sisi kanan jalan. 

Namun, tindakan tersebut dilakukan dengan melawan arus lalu lintas tanpa memperhatikan kendaraan dari arah berlawanan.

Pada saat yang bersamaan, sebuah mobil Honda CR-V yang dikemudikan oleh V.N.A sedang melaju lurus dari arah Jembatan Kembar Waker menuju SP 5. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan di bagian depan kendaraan tidak dapat dihindarkan.

“Akibat tabrakan tersebut, ketiga orang yang berada di atas sepeda motor mengalami luka-luka serius. Pengendara motor, R.P dilaporkan mengalami patah kaki sebelah kiri,” jelas Iptu Hempy. 

Sementara itu, salah satu penumpang berinisial M.A.M. tidak sadarkan diri akibat luka yang dideritanya, dan penumpang lainnya, M.O.P mengalami luka akibat benturan keras. 

“Ketiga korban langsung dievakuasi oleh petugas ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Kabupaten Mimika untuk mendapatkan penanganan medis darurat,” imbuhnya. 

Selain korban luka, kecelakaan ini juga mengakibatkan kerusakan kendaraan yang cukup parah. Pihak kepolisian menaksir kerugian material akibat insiden ini mencapai sekitar Rp10.000.000.

Petugas Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Mimika telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Yamaha Mio GT dan satu unit mobil Honda CR-V.

Merespons kejadian ini, Kepolisian Resor Mimika kembali mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh pengguna jalan di wilayah hukum Mimika agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

"Kami meminta masyarakat untuk memastikan kondisi benar-benar aman sebelum berpindah jalur atau menyeberang jalan. Selalu utamakan keselamatan dalam berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan yang merugikan diri sendiri dan orang lain," ujar Iptu Hempy Ona.(*)

Editor : Elfira Halifa
#mimika #Ceposonline.com